RN - Komjen Agus Andrianto secara resmi akan menjabat sebagai Wakapolri pada Senin, 3 Juli 2023. Serah terima jabatan (sertijab) akan digelar di Gedung PTIK, Jaksel.
Sertijab dipimpin langsung oleh Kapolri di PTIK. Setelah itu, dilanjutkan dengan kegiatan pisah sambut. Agus ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakapolri.
"Insyaallah pelaksanaan sertijab Pak Wakapolri direncanakan hari Senin tanggal 3 Juli ya," kata As SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (1/7/2023).
BERITA TERKAIT :Sertijab hanya khusus untuk Wakapolri. Sementara itu, untuk PJU Mabes Polri dan kapolda akan digelar terpisah.
"Khusus hanya Pak Wakapolri, untuk PJU dan Kapolda insyaallah setelah di atas tanggal 10 direncanakan seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri. Komjen Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono, yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat telegram (TR) Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023 seperti dilihat detikcom, Senin (26/6/2023). TR dengan klasifikasi biasa tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Komjen Pol Prof. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. NRP 65060657 Wakapolri dimutasikan sebagai pati Mabes Polri (dalam rangka pensiun)," demikian bunyi TR tersebut.
"Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri." demikian bunyi TR tersebut.
Kasus Sambo
Komjen Agus Andrianto dinilai pas menempati posisi wakapolri. Dia sempat tegang saat menuntaskan kasus Ferdy Sambo.
Seperti diberitakan Komjen Agus Andrianto membantah keterangan Ferdy Sambo soal dugaan keterlibatannya dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong.
Agus Andrianto mengaku tak pernah diperiksa Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Keterangan Ferdy Sambo terkait kasus setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur tidak benar.
Komjen Agus justru menantang Ferdy Sambo untuk mengeluarkan bukti berupa berita acara pemeriksaan (BAP) jika memang benar dirinya pernah diperiksa bersama Ismail Bolong.
Pernyataan Agus itu disampaikan menanggapi tudingan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang mengaku pernah memeriksanya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain Kabareskrim Polri, Ferdy Sambo juga mengaku telah memeriksa mantan anggota Satuan Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Ismail Bolong. Diketahui, Ismail Bolong merupakan 'pemain' tambang ilegal di Kaltim.