Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Diduga Pembuat Hoaks

Tujuh Kontainer Berisi Surat Suara Dicoblos Ditangkap di Bekasi

RN/CR | Selasa, 08 Januari 2019
Tujuh Kontainer Berisi Surat Suara Dicoblos Ditangkap di Bekasi
Komisioner KPU dan Bawaslu di kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019)
-

RADAR NONSTOP - Tersangka diduga pembuat konten berita 7 kontainer surat suara telah dicoblos merapat di pelabuhan Tanjung Priok ditangkap polisi.

Informasi yang dihimpun RADAR NONSTOP, tersangka diduga pelaku diamankan pihak berwajib di Bekasi.

"Ya betul sudah ditangkap di Bekasi,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya dituliskan, Selasa (8/1/2019).

BERITA TERKAIT :
Ternyata, Politik Identitas Itu Kerjaan Buzzer
Satgas Nusantara Dibentuk, Pakar Digital Tawarkan Platform AI Big Data Lawan Hoaks Pemilu 2024

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo hanya membenarkan pihaknya telah menangkap pembuat konten hoaks berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok.

Jenderal bintang satu itu belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. Namun, ia berkata bahwa sosok yang ditangkap ini berinisial B. 

"Inisial tersangka B, ditangkap di Bekasi saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/1/2019).

Dedi mengatakan informasi rinci terkait penangkapan pembuat konten hoaks itu lebih lanjut akan disampaikan oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto dan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (9/1/2019).

Bagus merupakan tersangka keempat dalam kasus ini. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J. Ketiga orang tersebut diduga berperan salam menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook. 

Tersangka kemudian menyebarkannya di percakapan grup dalam aplikasi WhatsApp. Meski ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya tidak ditahan.

Hoaks kontainer surat suara memancing gaduh publik. Sejumlah elite di dua poros Pilpres saling tuding.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah melakukan identifikasi dan penelusuran akun yang menyebarkan hoaks.

Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan hasil identifikasi menunjukkan bahwa hoaks tujuh kontainer surat suara pertama kali muncul pada 1 Januari 2019 pukul 23.35 WIB lewat media sosial.

Selanjutnya, informasi mengenai tujuh kontainer surat suara yang belum tercoblos tersebar ke sejumlah akun. Kemkominfo sendiri telah menyerahkan hasil identifikasi dan temuan analisis dari Mesin AIS Sub Direktorat Pengendalian Ditjen Aptika ke pihak Bareskrim Polri pada Kamis (3/1) pukul 15.00 WIB.