Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Hoaks Soal DKI dan Anies Marak, Bukti Kominfo Pemprov Mandul

RN/CR | Selasa, 06 Agustus 2019
Hoaks Soal DKI dan Anies Marak, Bukti Kominfo Pemprov Mandul
Atika Nur Rahmania -Net
-

RADAR NONSTOP - Maraknya hoaks soal program Pemprov DKI Jakarta dan Anies Baswedan bukti Dinas Kominfo mandul alias tidak produktif.

Demikian dikatakan Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif, saat dikonfirmasi terkait hoaks penyebaran informasi rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap.

“Mestinya kejadian - kejadian seperti ini tidak terus terjadi berulang - ulang, jika Kominfo DKI produktif dan inovatif,” ujar Syarif.

BERITA TERKAIT :
Pembatasan Mobil Pribadi Muncul Lagi, Ide Basi Hapus Kemacetan Jakarta
Anies Disuruh Rebut Kursi Gubernur Jakarta, Surya Paloh Ogah Tekor Dua Kali Ya?

Syarif menambahkan, apabila hal seperti ini terus terjadi dan tidak mampu diatasi Kominfo, sebaiknya Anies segera melakukan evaluasi dinas tersebut. 

Bila memang diharuskan, selain ganti kadisnya, seluruh strukturnya juga dirombak tidak apa - apa,” katanya. 

Diketahui, hoaks terkait program Pemprov DKI Jakarta kembali beredar dan membuat resah warga Ibu Kota. Kali ini terkait perluasan penerapan ganjil - genap. 

Berkas PDF dari rencana pelaksanaan ganjil genap di Jakarta viral, Berkas menunjukkan informasi di antaranya, waktu uji coba atau sosialisasi, penerapan hukum, ruas jalan pemberlakuan aturan, layanan angkutan umum alternatif, kendaraan yang dikecualikan.

Pemprov DKI Jakarta memang hendak memberlakukan lagi aturan ganjil genap, sebagai salah satu strategi mengurangi kepadatan lalu lintas dan polusi udara.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengungkapkan, kebijakan ganjil genap yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Ibu Kota, akan mulai diberlakukan lagi pada 1 September 2019. 

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, aturan termasuk satu dari tujuh strategi DKI memperbaiki kualitas udara, seperti tertera dalam Instruksi Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2019.

"Enforcement (penerapan) hampir pasti akan kita lakukan tanggal 1 September (2019)," ujar Anies di Balairung Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019, lalu.

#Hoaks   #DKI   #Kominfo