RADAR NONSTOP - Vanessa Angel (VA) dan Avriellya Shaqila (AS) menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur kurang lebih delapan jam. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan prostitusi artis oleh penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Diketahui, Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila diamankan petugas di kamar hotel dengan pria yang bukan suaminya, pada Sabtu (5/1/2019).
"Diperiksa kemarin total dari jam 4 sore sampai jam 12 malam lebih terus orangnya minta istirahat, kita istirahat dulu," ujar Kepala Subdit Siber Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi saat dihubungi JawaPos.com, Minggu (6/1/2019).
BERITA TERKAIT :Kombes Pol Harissandi mengatakan, kepolisian memiliki waktu satu kali 24 jam mengamankan Vanessa Angel (VA), Avriella Shaqqila (AS), dan empat orang lainnya untuk dimintai keterangan.
Penyidikan pun dilanjutkan pagi ini guna menetapkan pasal-pasal yang akan dikenakan. "Ini saya mau ke kantor lanjut lagi (penyidikkan)," sambungnya.
Selain VA dan AS, pada penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1) siang, polisi turut mengamankan dua perempuan selaku manajemen dan satu orang muncikari. Pasal UU ITE pun diindikasikan akan dijatuhkan ke muncikari.
"Identitas (keempatnya) sudah diketahui nanti kita rilis juga hari Senin, kita masih periksa kalau kita kasih pasal mucikari kan yang kena mucikarinya. kalau di UU ITE kan ditransmisikan siapa yang menyalurkan ini," jelas Harissandi.
VA dan AS digerebek polisi saat bertransaksi layanan seksual di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu siang, sekira pukul 12.30 WIB.
VA merupakan artis FTV sementara AS adalah model majalah dewasa. Hasil pemeriksaan sementara, VA memasang tarif Rp80 juta sekali kencan, sementara AS Rp25 juta.