RADAR NONSTOP - Partai Solidaritas Indonesia kembali bermanuver. Kali ini dengan memberikan ‘kebohongan award’ kepada pasangan Capres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.
Selain itu, politisi Partai Demokrat, Andi Arief juga diberikan anugrah serupa. Tak berhenti disitu saja, partai pendukung Jokowi - Ma’ruf Amin ini pun menantang semua pihak untuk melaporkan ke ranah hukum bila keberatan.
Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Dara Adinda Nasution menegaskan pihaknya siap menghadapi proses hukum.
BERITA TERKAIT :"Apabila ada pihak-pihak yang merasa perlu membawa pemberian Kebohongan Award ini ke ranah hukum, kami hargai. Silakan menempuh prosedur hukum yang tersedia di negara kita. Kami sebagai partai anak muda selalu taat hukum dan siap mengikuti proses hukum yang tersedia," tantang Dara di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Dara menegaskan pemberian "kebohongan award" untuk Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief merupakan wujud tanggung jawab politik PSI untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Pesannya, menurut dia, rakyat perlu hati-hati memilih pemimpin yang ambisius yang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan.
"Pesan dari 'kebohongan award' adalah agar rakyat harus selektif dalam memilih pemimpin, yang menggunakan kebohongan demi kebohongan demi meraih kekuasaan," tandasnya dengan jumawa.
Lebih dari itu, tambah Caleg DPR RI Dapil Sumatera Utara III ini, kebohongan award juga dimaksudkan untuk menjaga demokrasi dan insitusi demokrasi seperti KPU dari proses delegitimasi dan demoralisasi oleh politisi berpikiran pendek.
Dengan demikian, kata dia, tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang diakukan PSI dengan pemberian kebohongan award tersebut.
"Kami merasa tidak ada pelangggaran hukum sama sekali yang kami lakukan dengan pemberian Kebohongan Award tersebut. Kami hanya mengungkap fakta yang beredar di media bahwa telah terjadi kebohongan atau penyebaran berita palsu yang diumbar Pak Prabowo, Pak Sandi dan Pak Andi di depan publik," pungkas dia.
Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya bakal melaporkan tindakan PSI yang memberikan "kebohongan award" kepada Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief.
Menurut Ferdinand, PSI telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief.
Padahal, kata Ferdinand, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Prabowo, Sandiaga dan Andi Arief melakukan kebohongan. Selain itu, tindakan PSI bisa dilaporkan karena melanggar UU ITE dengan menyebarluaskan kebohongan award di media sosial.
Diketahui, PSI telah memberikan tiga piala dan piagam kebohongan award dalam tiga kategori, pertama kebohongan "terlebay" diberikan kepada Prabowo yang mengatakan bahwa selang cuci darah di RSCM dipakai oleh 40 orang.
Kedua, kebohongan hakiki, disematkan kepada Sandiaga Uno, atas pernyataan membangun tol tanpa utang dan ketiga kebohongan terhalu untuk Andi Arief, yang menyebutkan ada tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos.
Tiga piala dan piagam kebohongan tersebut dikirimkan ke Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan kantor DPP Partai Demokrat melalui ojek online.