RN - Desakan mundur terhadap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jakarta Jimmy Charles Kawengian terus mengalir deras. Pangkalnya, Jimmy tidak dapat menjalankan roda organisasi dan tidak transparan soal anggaran pembinaan partai.
Demikian disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Jakarta Barat (Jakbar), Wakil Ketua DPC Hanura Jakbar, Hendra Jaya.
"Kami bersama delapan Pimpinan Anak Cabang (PAC) se-Jakbar akan lakukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPC Hanura Jakbar dan DPD Hanura DKI. Kami minta Jimmy mundur," tegas Hendra dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/4).
BERITA TERKAIT :Desakan mundur terhadap Jimmy bukan tanpa alasan. Menurutnya, banyak permasalahan pribadinya yang tak bisa diselesaikan sehingga mengganggu jalannya konsolidasi partai menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Jakarta. "Jimmy tak layak memimpin Hanura DKI. Dan Jimmy biarkan masalah ini berlarut," ucap dia.
Lalu, Hendra menegaskan, anggara yang diberikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura guna pengembangan PAC dan ranting tidak jelas.
"Diduga hanya dijadikan bancakan pribadi dan ketua DPC tanpa ada penjelasan dan ditutupi Jimmy sebagai Ketua DKI. Makanya, dia sudah layak diberhehentikan," ucapnya dengan nada tinggi.
Oleh karena itu, dia mengaku, DPC dan PAC se-Jakarta sudah bersurat ke DPP Hanura menyatakan solid untuk meminta Jimmy diberhentikan atau mundur dari Ketua Hanura DKI. "Sekretaris beserta pengurus DPC dan PAC se-Jakbar solid bersama DPC dan serta PAC dalam forum penyelamat Partai Hanura DKI meminta mundur Jimmy atau diberhentikan," tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPC Partai Hanura Jakarta Timur Yoyon. Ia menilai, Jimmy tidak memiliki visi membesarkan Hanura di ibu kota yang sebentar lagi menghadapi gelaran Pemilu Serentak 2024.
Yoyon mengaku sayang dengan Hanura di Jakarta sehingga terpanggil untuk menyelamatkan dan kembalikan kejayaannya di Jakarta.
"Kami ingin Hanura kembali ada wakilnya di DPRD DKI, seperti 2014-2019 ada 10 anggota DPRD DKI dari Hanura," kata Yoyon dalam keterangannya, Senin (27/3).