RN - Media sosial kembali heboh. Kali ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang diseret-seret.
Di media sosial, dihebohkan dengan surat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mengirimkan surat kepada Sri Mulyani Indrawati. Surat itu berisi protes bahwa diduga pegawai pajak tersebut pernah mengadukan soal indikasi kerugian negara hingga triliunan rupiah namun tidak digubris.
Pegawai tersebut adalah Kepala Subbag Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II Bursok Anthony Marton. Bursok Anthony mengaku pernah menyampaikan laporan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) dan Kemenkeu.
BERITA TERKAIT :Laporan dugaan pelanggaran perpajakan itu kata Bursok diadukannya pada 27 Mei 2021. Nomor laporan berdasarkan keterangan Bursok Anthony Marlon adalah nomor Tiket TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 dan eml-2022-0023-24a6.
Namun pengaduan yang disampaikannya tidak kunjung diusut. Ia menilai kondisi ini sangat berbeda jauh jika dibandingkan bagaimana Kemenkeu menyikapi kasus viral Rafael Alun Trisambodo. Ia tak terima aduannya tak ditindaklanjuti.
"Tidak ditindaklanjuti sama sekali. Bahkan ditutup oleh bu menteri dengan menyatakan bahwa pengaduan saya telah dilimpahkan ke OJK dengan surat yang saya duga bodong dikarenakan OJK sama sekali tidak pernah menerima surat resmi dimaksud dan bu menteri tidak dapat menunjukkan arsip surat diduga bodong tersebut kepada saya meskipun saya sudah memintanya melalui email sebanyak 3 kali," kata Bursok dikutip detik.com, ditulis Kamis (2/3/2023).
Lebih lanjut, hingga saat ini dirinya berharap agar laporan yang diadukannya terkait kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bodong segera dilakukan.
"Harapan saya sama seperti surat yang saya tulis kepada bu menteri. Tolong tindak lanjuti pengaduan saya dan buktikan surat yang saya duga bodong tersebut," tegas Bursok.
Saat ini, ia masih menunggu agar Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani bisa menindaklanjuti aduannya dalam 5 hari. Jika tak ditindaklanjuti, ia mengaku akan membawa masalah ini ke kepolisian.
"Saya tunggu selambat-lambatnya lima hari kerja untuk ibu selesaikan. Bila lima hari tersebut ibu lampaui saya laporkan ke pihak kepolisian," kata Bursok.
Diberitakan sebelumnya, Sri Mulyani sudah mendapatkan dukungan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Presiden RI ke-5 itu siap mendukung Sri membasmi Ditjen Pajak yang bergaya hidup mewah.