Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Dialog Publik

Banyak Kasus Seperti Dipaksakan Di KPK, Kasus Formula E Banyak Kejanggalan?

RN/NS | Jumat, 17 Februari 2023
Banyak Kasus Seperti Dipaksakan Di KPK, Kasus Formula E Banyak Kejanggalan?
-

RN - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester menuding banyak kasus janggal di KPK. Dugaan pembusukan dan adanya pemaksaan kasus juga kerap terjadi.

Ucapan Lalola ini dalam Dialog Publik “Pelanggaran Etik Pimpinan KPK dan Politisasi Kasus di Gedung Merah Putih” yang digelar Forum Kajian Demokrasi Bersih (Fokad) di Upnormal Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Kamis (16/2).

Ia menegaskan, ada kontribusi DPR dan pemerintah yang membuat KPK busuk seperti sekarang. Alarm tanda bahaya itu, ujarnya, dilihat dari amburadulnya kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri.

BERITA TERKAIT :
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara
Kasus Bupati Sidoarjo Mandek, ICW Desak KPK Kapan Tahan Gus Muhdlor? 

“Sejak Firli Bahuri menjabat Ketua, KPK sudah berjarak dengan masyarakat sipil. Tak Ada figur KPK seperti dulu lagi. Apalagi Ketua KPK sekarang juga pernah dilaporkan dalam kasus kode etik dulu,” ujarnya. 

Pembicara lainnya, Redaktur Politik dan Hukum Koran Tempo, Rusman Paraqbueq menegaskan, adanya dugaan penemuan sejumlah kejanggalan selama KPK mengusut penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Rusman menjelaskan, kejanggalan itu bermula saat KPK menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan meminta mengaudit kembali kasus Formula E. Alasannya, KPK ingin mendapatkan konstruksi perkara di hadapan BPK.

“BPK tak mau mengaudit selama belum sampai ke tahap penyidikan. Lalu, KPK meminta lagi ke tahap penyidikan, agar menjadi laporan kejadian tindak pidana,” kata Rusman dalam dialog publik "Pelanggaran Etik Pimpinan KPK dan Politisasi Kasus di Gedung Merah Putih" yang digelar Forum Kajian Demokrasi Bersih (Fokad) di Jakarta, Kamis (16/2).

Kejanggalan berikutnya, ujar Rusman, saat Tempo menemukan fakta bahwa Direktur Penuntutan, Direktur Penindakan, dan Direktur Penyelidikan KPK minta ditarik ke Polri. 

“Logika kami, seorang jenderal bintang dua, kembali ke asal harusnya dapat promosi, tapi tidak. Entah apa di balik itu,” ujar Rusman.

Belum terjawab teka-teki ini, Rusman mendapatkan informasi bahwa ketiganya diduga menolak ke tahap penyidikan karena belum menemukan bukti yang cukup.

“Mereka ternyata dilaporkan melanggar kode etik atas insubordinasi, melanggar perintah atasan. Dia tak mau mematuhi perintah atas terkait kasus Formula E,” ujar Rusman. 

“Ada sejumlah kejanggalan. Apa politisasi atau tidak, biar publik yang menilai,” katanya. 

#KPK   #FormulaE   #Firli