Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Aliansi Rakyat Indonesia Desak Kasi Intel Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bansos Selayar yang Mangkrak & Diduga Ada Main Mata Kejari

RN/CR | Jumat, 10 Februari 2023
Aliansi Rakyat Indonesia Desak Kasi Intel Kejagung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Bansos Selayar yang Mangkrak & Diduga Ada Main Mata Kejari
-Ist
-

RN - Kelompok aktivis tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia (ARI) berunjuk rasa didepan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Kemensos Jakarta, Jumat (10/2/2023).

Mereka mendesak Kejaksaan Agung mengambil alih dan membuka kembali kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum Dinsos di eranya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Sulawesi Selatan (BPK RI) T.A 2020. 


Sebab, ada banyak orang penerima bansos tidak didukung dengan dokumen kependudukan hanya berdasarkan nama dan alamat juga ditemukan banyak penerima yang ganda atau menerima bansos lainnya yang berpotensi merugikan negara sampai Rp 681.560.000.

BERITA TERKAIT :
Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
FORMASI Desak Kejati DKI Segera Selidiki Beberapa Kasus Korupsi dan Manipulasi yang Rugikan APBD Jakarta

"Kami minta Kejagung bisa buka lagi kasus dugaan korupsi oknum Dinsos Selayar TA 2020. Kasi Intel agar melakukan penyelidikan kasus yang pernah ditangani Kejari Selayar tersebut. Harus turun pantau oknum Kejari yang diduga bermain mata soal pengusutan kasus dugaan korupsi Bansos di Selayar TA 2020 karena diduga di endapkan," tegas Koordinator Aksi Raden.

Selain itu, aksi Jumat Keramat tersebut, mereka juga menyinggung adanya pelanggaran aturan dan diduga tidak sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan negara/daerah pada pasal 141 ayat (1) menyatakan setiap pengeluaran harus didukung dengan bukti lengkap dan sah mengenai hak yang diperoleh oleh pihak yang menagih dan juga melanggar peraturan Bupati kepulauan selayar Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan belanja tidak terduga dalam rangka penanggulangan Covid19.

"Kami mendesak Kejagung memeriksa untuk seluruh oknum yang terlibat dalam kegiatan kejahatan memakan uang rakyat dan memeriksa Kepala Dinas Sosial dan PPTK yang diduga lalai dalam menjalankan tugas (di eranya)," sebutnya.

"Seret semua oknum yang pernah terlibat," kata dia lagi.


Dikatakannya, hanya orang yang tidak punya hati karena tega-teganya ditengah wabah, masih saja memanfaatkan situasi untuk memperkaya diri dengan memainkan korupsi bansos.

Padahal warga yang mati-matian bertahan di tengah wabah, mendapati jatah bansosnya berkurang, kualitas yang sudah buruk kian memburuk, dan terpaksa mengolahnya karena hanya itu yang mereka punya.

"Sekali lagi kasus dugaan korupsi bansos hasil audit BPK di tangan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang mangkrak agar segera diselesaikan. Kembalikan uang rakyat. Copot pejabat terkait yang pernah makan duit rakyat," pungkasnya.

#Bansos   #Demo   #Kejati