RN - Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama PT Pertamina Hulu Rokan melakukan gerebek sampah di sepanjang Sungai Ciliwung, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (21/01/2023).
Kegiatan bersih-bersih menyusuri Sungai Ciliwung dengan menggandeng komunitas di Depok merupakan perhatian khusus pemerintah. Alhasil sebanyak 203,6 kilogram sampah telah terangkut.
Dijelaskan, aksi bersih dilakukan di Sungai Ciliwung yang bersinergi dengan komunitas di Kota Depok.
BERITA TERKAIT :"Kita membersihkan sungai dan berhasil mengangkut sampah seberat 203,6 kilogram sampah,” ujar Direktur Utama PHR Jaffee Arizon Suardin kepada wartawan.
Jaffee mengungkapkan, sampah yang berada di sisi atau di sungai dan akan dimasukan ke dalam karung. Nantinya akan dipilah dan didaur ulang kembali.
"Jadi kami turut konsen akan kelestarian lingkungan salah satunya sungai," jelas dia.
Menurut Jaffee, karakteristik sungai di Sumatera berbeda dengan Sungai Ciliwung di Kota Depok.
Namun, pihaknya akan membantu program yang sudah berjalan sehingga menjadi lebih baik untuk kelestarian lingkungan.
Tentunya kami mensupport program yang sudah berjalan sehingga bisa menjadi lebih baik," ucap Jaffee.
Sementara itu Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB) menilai, pembangunan instalasi saringan sampah di perbatasan DKI Jakarta, merupakan hal yang mendesak.
Karena itu, siapapun kepala daerahnya diharapkan dapat menyelesaikan proyek pembangunan saringan sampah di Kali Ciliwung segmen TB Simatupang, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Proyek ini pun mendapat rekomendasi dari dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Ini kan (instalasi saringan sampah) masalah teknis, memang dibutuhkan untuk kepentingan pemerintah dalam menanggulangi sampah di DKI,” ujar Perwakilan Kelompok Keahlian Teknik Sumber Daya Air FTSL-ITB, Hernawan Mahfudz kepada wartawan.
Kata Hernawan yang ditunjuk menjadi koordinator perencanaan saringan sampah tersebut meski proyek ini diinisiasi oleh Pemprov DKI Jakarta, tapi harus ada rekomendasi teknis (rekomtek) BBWSCC Kementerian PUPR.
"Soalnya, pengelolaan Kali Ciliwung di bawah kewenangan BBWSCC. Kalau tidak ada rekomendasi teknis, tidak bisa dibangun,” bebernya.