RADAR NONSTOP-Eggy Sudjana (calon legislatif/caleg) PAN diancam akan dibunuh Kapitra Ampera. Si Kapitra adalah caleg PDIP.
Karena pengancaman itu, Eggi Sudjana pun melaporkan Kapita Ampera ke Bareskrim Polri. "Saya menggunakan hak hukum sebagai WNI yang merasa diperlakukan adanya tindak pidana oleh saudara Kapitra," ujar Eggi.
Kata Eggi, Kapitra menantang berkelahi dengan dirinya. "Ia (Kapitra) menantang berantem dengan pengertian akan dipecahkan kepala saya katanya," ucap Eggi usai melakukan pelaporan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2018).
BERITA TERKAIT :Lanjutnya, Eggi tidak mendengar secara langsung soal ancaman tersebut melainkan mendapatkan informasi dari rekannya seorang wanita berinisial D. Eggi menyebut bahwa Kapitra menantangnya dengan mengancam akan membunuh.
"Tidak saya ladeni. Kalau saya ladeni, saya melanggar hukum. Saya minta polisi tolong diproses. Jangan buat situasi tidak kondusif," tegas Eggi.
Kuasa Hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni melaporkan Kapitra dengan dua pasal sekaligus, yakni Pasal 29 juncto 45 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 182 KUHP tentang Perkelahian Tanding. "Ini kan ancaman pembunuhan" imbuh Pitra.
Laporan tersebut diterima Bareskrim dengan LP/B/1675/XII/2018/ BARESKRIM teranggal 25 Desember 2018. Dalam pelaporan itu, Eggi mengajak sejumlah saksi yang kata dia ikut mendengar ancaman Kapitra yang disampaikan oleh wanita berinisial D itu.
Disertakan juga sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp.