RN - Akhirnya DPRD DKI Jakarta disepakati. Untuk tahun 2023, sekitar Rp83,7 triliun tinggal diketok di-paripurna.
Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, rancangan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan dibawa ke dalam rapat paripurna untuk disahkan pada Selasa (29/11/2022).
Hal itu ditetapkan setelah proses rapat Badan Anggaran (Banggar) yang diundur dari Rabu (23/11/2022) menjadi Kamis (24/11/2022) selesai.
BERITA TERKAIT :“Jadwal Bamus menetapkan TAPD atau Eksekutif akan membawa hasil pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023 ke dalam Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dilaksanakan pada 24 hingga 28 November 2022,” kata Khoirudin dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).
Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, pengesahan RAPBD akan dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melaksanakan pedalaman tehadap rancangan APBD tahun 2023 hasil pembahasan lima komisi di DPRD DKI Jakarta.
Menurut Khoirudin, sebelumnya memang terjadi pergeseran waktu pendalaman. Awalnya rapat pendalaman antara Banggar dan TAPD dijadwalkan, Jumat (18/11) pekan lalu.
“Tapi ternyata teman-teman komisi ada yang rapatnya baru selesai kemarin. Sehingga konsekuensinya banyak jadwal berubah,” ujarnya.
DPRD DKI Jakarta telah menggelar rapat Badan Anggaran mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2023. Dalam rapat selama dua hari sejak Rabu (23/11) kemarin itu, disetujui nilai RAPBD DKI tahun depan sebesar Rp 83,7 triliun.
“Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta dalam akun resmi Instagramnya dikutip, Jumat (25/11).