Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Gertak Dukung Heru Bentuk Komite Antikorupsi Untuk Awasi Dunia Usaha

BCR | Rabu, 23 November 2022
 Gertak Dukung Heru Bentuk Komite Antikorupsi Untuk Awasi Dunia Usaha
-Ist
-

RN - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membentuk Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Provinsi DKI Jakarta Periode 2022-2024.

Langkah tersebut memperoleh dukungan dari Ketua Umum Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK), Dimas Tri Nugroho Aktivis Pegiat Anti Korupsi yang selama ini menyuarakan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

Menurut Dimas Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Badan Usaha nantinya harus meningkatkan kinerja yang optimal dalam pemberantasan korupsi Badan Usaha yang kerap kali tersangka korupsi dari sektor swasta dalam perbuatan suap dan gratifikasi.

BERITA TERKAIT :
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?
Cuma Jadi Sarang Hantu, Kenapa Rumah Dinas Gubernur Jakarta Direstorasi Sampai Rp22,2 Miliar?

Gertak sejak awal mendukung KPK untuk membentuk Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI karena banyak tersangka korupsi yang berasal dari sektor swasta. Sejak KPK berdiri, tercatat sudah ada 356 orang dari sektor swasta yang diproses hukum. 

Sepanjang KPK berdiri yang paling banyak menjadi tersangka dari sektor swasta karena memang ini natural yang terbesar itu adalah suap dan gratifikasi. Kalau dilihat sektornya lagi yang paling banyak pengadaan barang jasa dan perizinan.

Dimas menegaskan alur perbuatan suap selalu dimulai dari pihak swasta ke penyelenggara negara baik itu eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Sejauh ini belum ada program pencegahan yang menyasar sektor swasta.

Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi dibentuk untuk bagaimana mengurangi supplier suap dari sektor swasta. Para pihak di sektor swasta diharapkan ada perbaikan guna mengatasi hambatan-hambatan dalam pembangunan.

Dalam acara Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Dunia Usaha di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (22/11/2022). Heru mengatakan, pembentukan KAD Antikorupsi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas ekosistem dunia usaha. Dengan ekosistem yang bebas korupsi, tentunya dunia usaha akan semakin berkembang.

Pada akhirnya, hal ini dapat menunjang keberhasilan program pemulihan dan pertumbuhan ekonomi, serta pembangunan nasional.

“Terima kasih jajaran KPK RI diwakilkan Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Pak Aminudin, nanti memberikan pembekalan kepada kami semua jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta dan perangkatnya,” ucapnya.

KAD Antikorupsi ini disebut bersifat independen, transparan, dan sukarela dengan semangat pemberantasan korupsi bersama demi membangun lingkungan bisnis yang berintegritas. KPK sendiri akan mengawasi progres pencapaian rencana aksi/rekomendasi dari Komite Antikorupsi dan mengadvokasi rekomendasi yang dihasilkan.

Heru juga berharap, KAD Antikorupsi dapat menjalankan fungsinya sebagai wadah komunikasi dan dialog antara Pemprov DKI Jakarta selaku regulator dengan para pelaku usaha dalam membahas isu strategis yang menghambat kemudahan berusaha dan investasi, pertumbuhan ekonomi, serta lapangan kerja di Jakarta.

“Hanya dengan komitmen yang kuat, keberadaan KAD Antikorupsi dapat mendorong peningkatan perekonomian, kualitas pelayanan publik, serta dapat mewujudkan Jakarta bersih dari korupsi. Pencegahan atau pemberantasan korupsi itu harus terus-menerus dilakukan, agar temuan (kasusnya) menurun jika dari awal sudah dilakukan pencegahan, sehingga dapat terwujud ekosistem dunia usaha yang baik dan bebas korupsi,” tandasnya.

Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI Aminudin berharap, Kota Jakarta dapat menjadi center point dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor swasta atau dunia usaha. Dalam kesempatan ini, KPK juga mengajak keterlibatan para pelaku usaha dalam gerakan pemberantasan korupsi dengan mengoptimalkan peran dan fungsi dari KAD Antikorupsi DKI Jakarta.

Sementara itu, Dimas mengajak peran serta masyarakat dan pegiat anti korupsi bersinergi untuk mendukung KAD Antikorupsi provinsi DKI Jakarta bersama KPK RI terus mengawasi dan mengawal kinerja Pemprov DKI Jakarta dengan memberikan informasi serta berani melaporkan tindak korupsi ke lembaga anti rasuah KPK.

#Gertak   #KPK   #Gubernur