Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Siti Bergaya Tajir Tapi Duit Hasil Tipu, Kini Hidup Dibui

RN/NS | Sabtu, 19 November 2022
Siti Bergaya Tajir Tapi Duit Hasil Tipu, Kini Hidup Dibui
-

RN - Siti Aisyah Nasution (29) dikenal nekat. Dia rela menipu untuk bergaya hidup mewah. 

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, kalau Siti melakukan penipuan untuk gali lubang tutup lubang. 

Siti Aisyah Nasution ditangkap di kediamannya di Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/11) dini hari tanpa perlawanan. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan satu unit mobil yang disebut-sebut sebagai bagian dari kejahatan.

BERITA TERKAIT :
Diapit Dua Gunung, 24 Kecamatan Di Kabupaten Bogor Rawan Longsor Dan Banjir 
Bogor Sudah Dilanda Bencana, Puluhan Rumah Rusak Dan Longsor Di Mana-Mana

Mobil itu dibeli dengan cara kredit. Sedangkan untuk membayar biaya cicilan setiap bulan, pelaku menggunakan uang yang dikuasai dari korban dengan total kerugiannya mencapai Rp 2,3 miliar.

"Jadi kesemua uang hasil dari kejahatan ini digunakan untuk gali lubang tutup lubang. Yang kedua, untuk kehidupan dia pribadi, makan dan lain lain, dan setiap makan dengan calon korban, dia beliin minum, dia yang bayarin makan, ketemu di kafe dan lain-lain. Ketiga, uang digunakan ada yang untuk cicilan, baik mobil maupun utang pinjol tadi," beber Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro.

Tersangka Siti Aisyah Nasution sudah beraksi melakukan penipuan dan penggelapan sejak Februari 2022. Total korban yang melakukan pelaporan ke Polres Bogor sebanyak 317 orang dengan total kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.

Sebagian besar korban merupakan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Bogor, yang 116 di antaranya mahasiswa IPB.

Dalam aksinya, Siti Aisyah mengajak kerja sama dalam bisnis online. Ratusan korbannya diperdaya dengan iming-iming keuntungan 10-15 persen dari setiap transaksi pinjaman online (pinjol). Uang hasil pinjol kemudian diserahkan ke pelaku dengan perjanjian cicilan setiap bulan dibayar pelaku.

Namun kemudian janji bayar cicilan utang tidak ditepati sehingga ratusan korbannya 'diteror' penagih utang. Merasa ditipu, ratusan mahasiswa kemudian melaporkan Siti Aisyah ke Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor.