RN - Sidang dugaan suap auditor BPK Jawa Barat heboh. Seorang pengacara Dinalara Butar Butar menuding adanya dugaan adanya kolaborasi antara DPRD Kabupaten Bogor dengan salah satu oknum petugas KPK.
Dinalara adalah kuasa hukum terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Akibat ucapan Dinalara itu mata peserta sidang melotot dan melihat Jaksa KPK.
Ucapan Dinalara saat pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (6/9) malam. Dia mengungkap adanya kolaborasi, sehingga membuat kliennya berurusan dengan KPK pimpinan Firli Bahuri.
BERITA TERKAIT :Kolaborasi itu diungkap berdasarkan catatan notulensi pertemuan dalam laptop milik terdakwa Maulana Adam Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Maulana Adam, Ketua DPRD Rudy Susmanto, anggota DPRD Usep Supratman, Sekretaris Daerah (Sekda) Burhanudin, Kepala Dinas Pendidikan Juanda Dimansyah, serta Kepala Dinas Kesehatan Mike Kaltarina.
"Konsultasikan Pokir (Pokok Pikiran) ke orang KPK dan oknum di Polsek Babakan Madang. APH (aparat penegak hukum) sudah menunggu meminta bagian," kata Dinalara membacakan ucapan Rudy Susmanto dalam pertemuan.
"Ibu Bupati sudah lama di Kabupaten Bogor, mungkin tahu siapa suami dari kapolsek," tanya Dinalara kepada Ade Yasin.
"Suami oknum polisi adalah Satgas di KPK namanya Tri. Beliau salah satu petugas KPK yang menjemput saya," kata Ade Yasin diiringi gemuruh sorakan peserta sidang.
Dinalara lantas meminta KPK juga menindak anggota DPRD karena meminta sejumlah proyek dengan istilah pokir senilai Rp198 miliar.
Pengungkapan adanya kolaborasi oleh Dinalara itu diawali pertanyaan Jaksa KPK kepada Maulana Adam mengenai adanya upaya penjegalan anggota dewan atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bogor.
Adam menyebutkan, pertemuan yang ia notulensikan itu bersifat mendadak. Saat itu ia diminta hadir oleh Sekda Burhanudin untuk menjelaskan masalah pokir di hadapan anggota DPRD Kabupaten Bogor.
"Pertemuan membahas pokir, saya ditelepon oleh Pak Sekda, kita rapat, rapat dadakan. Saya hadir, ternyata di situ sudah ada Ketua Dewan, Pak Usep, Kadisdik, Kadinkes," kata Adam.
Menurutnya, pada pertemuan itu anggota dewan marah kepada eksekutif lantaran tak mendapat bagian untuk mengerjakan kegiatan pokir-pokir di wilayah Kabupaten Bogor.
"Pernyataan Pak Sekda anggota dewan marah, pokirnya pada hilang. Tetap ada, tapi tidak hilang semua, mereka menginginkan yang mengerjakan pihak mereka. Kita menolak karena ranahnya ada di ULP (unit layanan pengadaan) bukan kita," kata Adam.
Hingga berita ini diturunkan, oknum polisi di Polsek Babakan dan DPRD Kabupaten Bogor serta Satgas KPK belum bisa dikonfirmasi.
Sementara, Ketua Tim Jaksa KPK Hendra Eka Saputra menuturkan bahwa pihaknya akan mendalami dan menindaklanjuti semua yang terjadi dalam persidangan. Termasuk soal hubungan kasus dengan fakta baru soal pertemuan soal pokir hingga hubungan dengan satgas KPK.
"Yang pasti semua Persidangan dipantau oleh pimpinan kita. Seperti apa tindak lanjutnya, akan didiskusikan secara internal. Yang pasti akan kita dalami," kata Hendra.
"Yang pasti serpihan-serpihan bukti persidangan akan kita analisa semua," tutupnya.
Sidang yang dipimpin oleh ketua hakim Hera Kartininsih ini menghadirkan empat orang terdakwa, yaitu Ade Yasin, Kasubid Kasda BPKAD Ihsan Ayatullah, Sekretaris Dinas PUPR Adam Maulana, serta PPK Dinas PUPR Rizki Tufik Hidayat.
Keempatnya hadir secara tatap muka untuk diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi.