Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Konsorsium 303 Mencuat Ditengah Kasus Ferdi Sambo, JARI’98: Saatnya Dilokalisasi dan Dilegalkan

RN/CR | Sabtu, 03 September 2022
Konsorsium 303 Mencuat Ditengah Kasus Ferdi Sambo, JARI’98: Saatnya Dilokalisasi dan Dilegalkan
-Net
-

RN - Konsorsium 303 menjadi sorotan masyarakat. Isu ini muncul di tengah proses investigasi kasus Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Aneh, kenapa dalam kasus Ferdi Sambo selalu disebutkan ada Konsorsium 303 soal perjudian? Jangan - jangan memang betul ada mafia judi?,” ujar Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Willy Prakarsa kepada radarnonstop.co melalui pesan elektroniknya, hari ini.

Selanjutnya Willy mengatakan, sudah saatnya bangsa ini jujur dan tanggalkan kemunafikan. Jika memang betul ada mafia perjudian dan mayoritas pelanggan atau member meja judi di luar negeri adalah kaum borjuis ber-KTP Indonesia di akui saja.

BERITA TERKAIT :
Cara Efektif Berjuang Untuk Rakyat, JARI’98 Gelar Fogging di Tangsel
Melalui Gebyar Posyandu, Kelurahan Penjaringan Ajak Orang Tua Balita Cegah Stunting

“Dari dulu JARI’98 dorong ada baiknya soal perjudian di Lokalisasi dan di Legalkan di sebuah tempat khusus. Ambil pajaknya, daripada uang lari keluar negeri gegara perjudian,” jelas Willy.

Minimal, lanjut Willy, Indonesia tidak nyungsep terjadi Inflasi seperti 66 negara pasca dihantam badai Covid -19.

Konsorsium 303 yang selalu disebut -sebut dalam kasus Ferdi Sambo, imbuh Willy, memberikan kesan perjudian di Indonesia sangat marak dan besar, dijalankan oleh mafia perjudian.

“Untuk itu, dalam kasus Ferdi Sambo ini, aparat tidak hanya dituntut menuntaskan kasusnya saja, tapi juga memberantas dan babat habis semua jenis perjudian sebagai penyakit masyarakat (PEKAT) di Indonesia,”

“Ini artinya secara tidak langsung justru memberikan himbauan agar borjuis yang demen judi agar pergi ke luar negeri hamburkan duit yang mereka keruk di Indonesia di luar sana, seperti di Genting (Malaysia), Pulau Santoso (Singapura), Macau dan lain - lain,” beber Willy.

Karena itu, himbau Willy, sebaiknya di Lokalisasi dan di Legalkan saja, jika perlu tidak hanya perjudian (303), juga narkoba sekalian agar tidak liar.

“Contoh ganja itu jenis tumbuhan dan tidak termasuk jenis Psikotropika, kalau perlu di Aceh bisa dipakai untuk memasak. Ambil saja pajaknya sesuai ukuran dan ganja bisa dipakai untuk medis juga kok. Yah…minimal bisa barter dengan shabu dari China,” papar Willy.

Willy juga mengingatkan, waktu almarhum Pak Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta, semua jenis perjudian diperbolehkan di suatu tempat, diambil pajaknya. Sehingga uang tersebut dapat biayai bantu untuk perbaikan bandara Halim Perdana Kusumah dan Bandara Soekarno-Hatta termasuk pemondokan haji di Pondok Gede.

"Jadi, sebaiknya ambil peluang dibalik sebuah insiden. Anggaplah ini potensi sebuah konflik yang terjadi, #UdahGituAja,” tandas Willy Prakarsa.

#JARI   #303   #Sambo