RN - Sekjen Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI) 98, Ir. Arwandi menilai pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan adalah sentimen pribadi.
“Usulan Benny K Harman minta Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dengan alasan objektivitas dalam penanganan kasus Ferdi Sambo adalah usulan ngawur dan kemungkinan ada sentimen probadi,” ujar Sekjen JARI’ 98, Ir. Arwandi kepada radarnonstop.co, hari ini.
Akan tetapi, imbuh Ir. Arwandi, statement Benny K Harman itu perlu disikapi serius. Besar kemungkinan pernyataan tersebut muncul dari sentimen pribadi terhadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
BERITA TERKAIT :“Perlu ditelusuri dan didalami, statement tersebut sangat tidak beralasan dan tidak rasional. Selama ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah maksimal menangani perkara atas peristiwa insiden tewasnya Brigadir Joshua dan mengikuti arahan serta instruksi Presiden RI Bapak Ir. H Joko Widodo untuk mengungkap tuntas kasus tersebut,” beber Ir. Arwandi.
“Sepengetahuan kami (JARI’ 98) selama ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sangat profesional, objektif dan tidak pandang bulu dalam penegakan supremasi melaksanakan amanat dan agenda Reformasi 98 yang salah satunya adalah penegakan supremasi hukum.”
Selanjutkan Ir. Arwandi menegaskan, statement Benny K Harman intonasinya sangat tendensius “Jadi, soal usulan itu, maka saya anggap ngawur dan tidak rasional. Saya minta pada teman - teman untuk mengorek dan mendalami motif dibalik statement yang bersangkutan. Jangan - jangan kesannya pernyataan tersebut ada sentimen pribadi antara Benny K Harman dengan Kapolri. Semoga bisa diusut tuntas,” tandas Ir. Arwandi.