RN - Sebanyak 10 perusahaan pelat merah menjadi penyumbang dividen terbesar yang disetor untuk kas negara.
Menteri BUMN Erick Thohir sudah memperkirakan sebelumnya bahwa hanya ada 10 BUMN yang bisa menyetorkan dividen kepada negara. Bahkan, hingga 2023-2024 mendatang pemegang saham tidak memaksakan 30 BUMN lainnya untuk membayarkan dividen.
Sebaliknya, pemegang saham akan memaksimalkan BUMN yang secara korporasi berorientasi bisnis untuk meningkatkan dividennya.
BERITA TERKAIT :Semula Kementerian BUMN menargetkan dividen BUMN pada 2021 mencapai Rp30 triliun-Rp35 triliun. Target ini melebihi realisasinya. Ke 10 perusahaan pelat merah ini terdiri dari sejumlah sektor bisnis. Mereka di antaranya perbankan, telekomunikasi, dan pertambangan. Adapun 60 persen dari total dividen Rp41 triliun yang dikontribusikan berasal dari BUMN sektor perbankan.
Selain itu, berdasarkan data Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap APBN terus meningkat pada periode 2017-2021 dengan pertumbuhan tertinggi 2018 sebesar 32%. Pada 2020 dan 2021 menurun seiring menurunnya kinerja BUMN akibat adanya pandemi COVID-19.Adapun realisasi dividen hingga 31 Juli 2022 mencapai Rp 37,9 T naik 102,2% terhadap target Perpres 98/2022).
Secara rinci daftar BUMN penyetor dividen terbesar yang dirangkum dari berbagai sumber:
1. PT Bank BRI (Persero) Tbk Rp 14,05 triliun
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 8,75 triliun
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk Rp 7,74 triliun
4. PT BNI (Persero) Tbk Rp 1,64 triliun
5. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Rp 1,32 triliun
6. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) Rp 0,90 triliun
7. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Rp 0,75 triliun
8. PT Pertamina (Persero) Rp 0,73 triliun
9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Rp 0,52 triliun
10. PT Sarana Multi Infrastruktur Rp 0,46 triliun
Adapun BUMN lainnya, sebesar Rp 1,06 triliun sehingga total yang diterima negara sebesar Rp 37,91 triliun.