Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jangan Puas Diri dengan MoU, Sikat Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

Tori | Selasa, 09 Agustus 2022
Jangan Puas Diri dengan MoU, Sikat Sindikat Pengiriman PMI Ilegal
Anggota Komisi 1 DPR RI, Christina Aryani/Net
-

RN - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia kembali dibuka per 1 Agustus lalu, sebagai implementasi MoU kedua negara.

Seiring hal ini, anggota Komisi I DPR Christina Aryani mengingatkan, praktek-praktek pengiriman PMI ilegal khususnya ke Malaysia harus benar-benar diawasi. Christina mendesak para pelakunya ditindak tegas.

"Ini penting kami ingatkan agar MoU ini jangan membuat kita berpuas diri bahwa persoalan marginalisasi PMI yang selama ini kita lawan akan beres dengan sendirinya sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi. Ini perlu jadi catatan kami untuk pemerintah sehingga upaya perlindungan kita terhadap PMI berjalan simultan," kata Christina kepada wartawan, Senin (8/8/2022). 

BERITA TERKAIT :
Diakhir Masa Jabatan, JARI’98 Minta Presiden Jokowi Pulangkan PMI dari Timteng
JPS Ingatkan Pembangunan Gedung PMI Jangan Sampai Molor

Kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang ada di Malaysia, diakui akibat pengiriman ilegal atau unprosedural. 

Bahwa saat ini sudah ada MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.

"Pintu-pintu masuk Malaysia melalui jalur tikus itu harus dipastikan betul pengawasannya maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi harus ditindak tegas. Kami misalnya termasuk percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," jelas Christina. 

Dia juga mengungkapkan telah membuka komunikasi khusus dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait upaya mengatasi perdagangan orang tersebut, beberapa waktu lalu.

Lebih dari itu wakil rakyat daerah pemilihan DKI Jakarta II ini juga mempertanyakan Satgas Human Trafficking yang pernah direncanakan pemerintah sebelumnya. 

Menurut Christina upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU, akan banyak membantu upaya negara memaksimalkan perlindungan PMI.

"Nah itu sekarang sudah sejauh mana, baik pembentukan maupun implementasinya? Kalau kita hanya berpegang pada MoU tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik. Harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktek-praktek mafia pengiriman PMI secara ilegal," tegas dia.