Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Oon Dicokok KPK, Plaza Summarecon Jaktim Digeledah

RN/NS | Senin, 08 Agustus 2022
Oon Dicokok KPK, Plaza Summarecon Jaktim Digeledah
Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono.
-

RN - Plaza Summarecon di Jakarta Timur (Jaktim) disasar KPK. Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara suap terkait pengurusan izin di wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta Timur yaitu Plaza Summarecon," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Penggeledahan itu sebelumnya dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022. Tim penyidik KPK mendapatkan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara itu.

BERITA TERKAIT :
Caleg Terpilih Wajib Lapor LHKPN, Yang Bikin Laporan Palsu Bisa Ditindak 
Warning KPK Untuk Pejabat, BUMN & BUMD, Yang Terima Bingkisan Lebaran Bisa Dipenjara

"Di lokasi tersebut selanjutnya ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen hingga alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Analisis berikut penyitaan atas temuan bukti-bukti ini segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka HS (Haryadi Suyuti) dkk," ucap Ali.

Haryadi Suyuti ini merupakan Wali Kota Yogyakarta 2017-2022. Dia dijerat KPK sebagai tersangka bersama-sama dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta bernama Nurwidhihartana dan Sekretaris Pribadi merangkap Ajudan Haryadi Suyuti atas nama Triyanto Budi Yuwono.

Mereka diduga menerima suap dari Oon Nusihono yang juga telah dijerat sebagai tersangka. Oon Nusihono dijerat dalam kapasitasnya sebagai Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk.

Perkara ini bermula saat KPK menjaring Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (2/6). Dia diringkus bersama Vice President Summarecon Agung Oon Nusihono. Dalam penangkapan Haryadi dkk, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar sebagai barang bukti. Totalnya ada USD 27.258.

 

#Suap   #Summarecon   #KPK