RN - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bukan satu-satunya yang terlibat kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Pengacara Bharada E, Boerhanuddin menyebut kliennya lega telah menyebut nama-nama yang terlibat dalam kematian Brigadir J.
"Kemarin dia sudah lega banget gitu, udah plong," kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
BERITA TERKAIT :Menurut Burhanuddin, kesaksian kliennya itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Semalam, (Bharada E) sudah di BAP, semua sudah dia sebutin, dan dijelasin semua di situ," imbuhnya.
Namun Boerhanuddin enggan menyebutkan nama-nama yang disebutkan Bharada E dalam BAP dengan alasan kepentingan penyidikan.
"Belum bisa kita publish. Yang penting udah terang-benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," jelas Boerhanuddin.
Dia memastikan pihak yang terlibat lebih dari satu orang. Sebab itulah pihaknya meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga, makanya minta perlindungan LPSK," ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditanya apakah benar terjadi insiden baku tembak yang melibatkan Brigadir J dengan kliennya, Boerhanuddin menegaskan itu kebohongan.
"Intinya di tangga dan depan kamar (Putri Candrawathi) tidak terjadi tembakan-menembak," ucapnya.
Menurut Boerhanuddin, Bharada E menyaksikan sendiri detik-detik ketika Brigadir J tewas ditembak. Saat itu, ada beberapa saksi juga yang menyaksikan.
Sementara, Deolipa Yumara yang juga pengacara Bharada E menyebut kliennya mendapat perintah dari atasan untuk membunuh. "Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8/2022).
Namun, Deolipa tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah kepada kliennya itu. Dia bilang sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.