RADAR NONSTOP - Penolakan terhadap poligami bertentangan dengan syariat Islam. Menolak poligami berarti membangkang terhadap ajaran agama Islam.
"Kalau mereka ingin mempersoalkan agama, apalagi bukan agama yang dianutnya, harusnya mereka pelajari secara mendalam agar tak terjadi kegaduhan,” ujar Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Aliyudin kepada wartawan, Jumat (14/12/2018).
Direktur Pencapresan DPP PKS ini juga menerangkan, kasus poligami itu permasalahan yang sudah selesai dan tak perlu ada perdebatan.
BERITA TERKAIT :Kajian, menurut dia, sudah banyak sehingga apabila isu tersebut diangkat sebagai bahan kampanye mereka, artinya mereka menilik ke masa lalu.
"Yang ada hanya kegaduhan yang tidak produktif," jelas dia.
Lebih lanjut, kata Suhud, poligami merupakan bagian dari syariat Islam yang jelas aturannya. Walaupun bukan merupakan kewajiban bagi semua orang Islam, tapi hukum poligami tidak bisa dihilangkan.
"Jika mereka menjadikan permasalahan agama, khususnya syariat Islam sebagai isu politik mereka, tentu berpotensi mendapat reaksi keras dari umat Islam," pungkasnya.