RN - Seluruh kasus yang melibatkan Nopriyansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah ditarik dari Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, hanya ada satu laporan kasus yang ditangani Bareskrim, yakni soal laporan pihak keluarga Brigadir J atas dugaan pembunuhan berencana.
Sementara, laporan mengenai dugaan pelecehan seksual, dan pengancaman dengan senjata kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawitha dilayangkan kuasa hukum Kadiv Propam nonaktif ditangani Polres Jakarta Selatan, kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT :Namun, saat ini, seluruh laporan kasus yang berkaitan dengan kematian Brigadir J ditangani Bareskrim.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut alasan kasus Brigadir J ditarik ke Bareskrim dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyidikan.
Baresrim Polri akan menangani kasus ini bersama dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya, dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya, disatukan dengan tim sidik timsus. Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7).
Dedi menambahkan, semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J termasuk dugaan pelecehan, akan ditangani Bareskrim Polri bersama timsus yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas.
Dugaan pelecehan itu dilaporkan istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Sebelumnya kasus ini dilimpahkan ke Metro Jaya daei Polres Jakarta Selatan.
"Semuanya ditangani bersama timsus," jelasnya.