RN - Polda Metro Jaya dinilai akan bisa lebih profesional menangani perkara baku tembak yang menewaskan Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Tepat. Sejak kemarin, kami melihat kurang pas jika hanya ditangani Polres Jaksel. SDM polres juga terbatas," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/7/2022).
Dia mengatakan penarikan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya juga akan membuat penanganan kasus lebih cepat kelar, apalagi didukung sarana dan prasarana lebih baik
BERITA TERKAIT :"Kasus penembakan seperti ini seharusnya dari awal ditangani Polda Metro Jaya. Biar tidak timpang. Dengan ditangani Polda Metro Jaya, investigasi lebih baik dan profesional," kata pengajar di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga didukung dengan penyidik yang handal dan berpengalaman. "Kasus ini cocok ditangani timnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi," katanya.
Menurutnya, penarikan kasus penembakan dari polres ke polda juga lebih memudahkan asistensi dari Mabes Polri. "Fokus penyidik kepolisian saat ini adalah menyiapkan pembuktian secara ilmiah dalam penanganan perkara ini," katanya.
Dalam situasi seperti ini, kata dia, peran inafis (Indonesia automatic fingerprint system) atau sistem sidik jari otomatis Indonesia juga sangat penting.
"Kami tekankan, bahwa ini masalah hukum. Tidak bisa berdasarkan kata si A, si B atau katanya. Tidak demikian," katanya.
Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri menimbulkan silang pendapat di publik sehingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi khusus dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kapolri juga telah menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam yang lantas diambil alih oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Selasa kemarin, Polri memutuskan menarik penanganan perkara dari Polres Metro Jaksel ke Polda Metro Jaya.