Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Demiz Juga Diperiksa

Bakal Dipanggil KPK, Untung Aja Anies Gak Pilih Aher Jadi Wagub

NS/RN/JPC | Rabu, 12 Desember 2018
Bakal Dipanggil KPK, Untung Aja Anies Gak Pilih Aher Jadi Wagub
Aher (kanan), mantan Gubernur Jawa Barat.
-

RADAR NONSTOP - Anies Baswedan memang beruntung. Keputusannya menyerahkan urusan Wagub DKI Jakarta ke PKS dan Gerindra ternyata benar.

Sebab, mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher ternyata bakal dipanggil KPK terkait kasus izin Meikarta.

Seperti diberitakan, nama Aher santer bakal menjadi Wagub gantikan Sandiaga Uno. Nama Aher menguat lantaran dia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS.

BERITA TERKAIT :
Terancam Gagal ke Senayan, Pengamat: Pras Cocok Jadi Cawagub
Aher Siap Tarung Buat AMIN, Suara Prabowo & Ganjar Di Jabar Terancam Longsor

Sebelum Aher, KPK telah menjadwalkan Deddy Mizwar diperika. Demiz sapaan akrab artis senior ini akan dimintai keterangan pada pagi hari ini (Rabu 12/12/2018).

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, ada unsur pimpinan yang memimpin Jabar untuk diperiksa.

"Ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk unsur pimpinan di Provinsi Jawa Barat yang pada saat itu memimpin yaitu, mantan Wakil Gubernur Jawa Barat," ungkapnya kepad awartawan.

Selain Demiz, Febri menyebut pihaknya juga membuka kemungkinan memanggil mantan Gubernur (Aher-red) sebagai saksi dalam kasus ini. Saat ini, kata dia, penyidik tengah mendalami rekomendasi perizinan proyek Meikarta.

"Berikutnya tentu saja sesuai kebutuhan penyidikan, tidak tertutup kemungkinan kepala daerah juga akan dipanggil. Kami perlu mendalami bagaiman proses saat itu terkait dengan rekomendasi perizinan Meikarta," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Selain Bupati Neneng, KPK menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.

Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.

Bupati Neneng diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.

Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.

 

#Meikarta   #Wagub   #Aher