RN - Promosi iklan minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria oleh pihak Holywings jelas-jelas menimbulkan keresahan dan memicu kemarahan masyarakat terutama umat muslim di Jakarta.
Peristiwa ini menjadi tamparan bagi Pemprov DKI Jakarta dan juga kado pahit di saat Jakarta merayakan hari jadi Ke- 495 tahun.
“Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian metro Jakarta Selatan dengan penetapan tersangka terhadap staf Holywings. Namun saya berharap tidak berhenti disana saja, karena pihak-pihak terkait harus juga turut diperiksa, diselidiki secara tuntas baik manajemen dan pemilik Holywings, juga Dinas terkait,” ujar Ketua Umum Pemuda Cinta Tanah Air (PITA), Ervan Purwanto kepada radarnonstop.co, melalui pesan elektronik, Sabtu (25/6).
BERITA TERKAIT :Ervan juga mengatakan, pelanggaran Holywings tak hanya soal SARA, namun juga soal perizinan. “Beredar informasi kalau perizinan Holywings itu izinnya resto bukan bar apalagi tempat hiburan.”
“Seperti ada pembiaran dari pihak-pihak terkait. Padahal izin resto itu pajaknya cuma 10 persen, sedangkan tempat hiburan itu 25 persen. Artinya ada pajak yang gelapkan,” cetusnya.
Ervan berharap, kejadian ini menjadi momentum Anies Baswedan bersih-bersih di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, khususnya di Dinas Parekraf.
“Pasti ada pihak-pihak yang bermain dengan pejabat, baik itu di Dinas Pajak, PTSP dan Parekraf. Sehingga Holywings dan mungkin masih banyak lagi izin resto tapi beroperasinya tempat hiburan, jual miras dan menyediakan layanan seks,” cetus Ervan.
Ervan menegaskan, jika hal ini terus dibiarkan (izin resto beroperasi tempat hiburan) maka akan sangat mengganggu iklim investasi di kota Jakarta.
“Saya berharap setelah kejadian ini, Pemprov DKI Jakarta dapat lebih ketat dalam pengawasan perijinan, terutama perihal promo dan program-program yang diniatkan untuk mendorong peningkatan pendapatan yang justru malah membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan di masyarakat,” tandasnya.