Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ngeri, Ambil Rapot di Tangerang Siswa Harus Bayar?

BOCOR | Senin, 10 Desember 2018
Ngeri, Ambil Rapot di Tangerang Siswa Harus Bayar?
Ilustrasi - Net
-

RADAR NONSTOP - Kasihan yang dialami murid SDN Medang, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, para siswa diduga harus memberikan sejumlah uang untuk bisa mengambil buku rapot hasil ulangan di sekolah.

Jupry Nugroho, Koordinator Divisi Advokasi & Investigasi Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH), mengungkapkan, ada dalam grup Whatsapp para wali murid SDN Medang yang beredar, para siswa diduga dipaksa membayar uang buku rapot sebesar Rp 70.000 dengan alasan adanya perubahan kurikulum.

"Hal tersebut dilakukan melalui group WA kelas," kata Jupry Nugroho, Senin (10/12/2018).

BERITA TERKAIT :
Pj Gubernur DKI Pastikan KJMU Jalan Terus, Kaum Nyinyir Salah Tembak
Syarat KJMU Berubah, Mahasiswa DKI Teriak Di Medsos Dan HBH Kena Getahnya..

Jupri mengatakan, kalau melihat pada Website Sirup LKPP untuk Belanja Cetak Laporan Hasil Belajar siswa SD Negeri di Kabupaten Tangerang sebesar Rp 1,1 Miliyar sudah dianggarkan. 

"Patut dipertanyakan pungutan yang diambil dari siswa/wali murid untuk apa?," tanya Jupri heran. 

TRUTH pun meminta perlu adanya tindakan tegas dari Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terhadap Kepala Dinas Pendidikan karena lalai sehingga adanya masyarakat yang dirugikan.

"Harus di panggil kepala sekolah yang bersangkutan. Jika terbukti melakukan pungutan liar, agar kepala sekolah diberhentikan," tegasnya. 

Dirinya juga menambahkan, patut diduga  bahwa dugaan pungutan liar bukan hanya terjadi di SDN Medang saja namun hampir di semua sekolah dasar yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Kalau kejadian seperti ini ada, kita harus mempertanyakan semangat yang digaungkan Bupati Tangerang menjalankan semangat Clean Governance," ungkapnya. 

Dirinya juga menyarankan agar Pemda melalui OPD harus cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalan-persoalan pungutan. Jangan sampai masyarkat menganggap hal tersebut hanya dagangan politik saja.