RN - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau masyarakat tidak perlu panik dengan munculnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5. Gejalanya ringan dan bisa isolasi mandiri.
Begitu dikatakan Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Mohammad Syahril, meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Prokes menjadi upaya pertama di samping vaksinasi. Tentu saja kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi seperti varian Delta maupun Omicron sebelumnya," ujarnya.
BERITA TERKAIT :Ia mengatakan pelonggaran memakai masker di luar ruangan terbuka akan dievaluasi apabila ada peningkatan kasus karena subvarian baru itu.
"Tentu saja kita tidak ingin lonjakan kasus lagi. Prokes adalah kewajiban, juga bagi yang sakit dan ada komorbid, diwajibkan masker," tukasnya.
Ia menyampaikan kondisi klinis pasien yang terpapar subvarian baru Omicron, yakni tiga pasien tidak bergejala dan satu pasien WNA mengalami gejala ringan, yakni sakit tenggorokan dan tubuh pegal-pegal.
Meski transmisi penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 lebih cepat, kata dia, tidak ada indikasi tingkat keparahan lebih tinggi dari subvarian Omicron sebelumnya. “Jadi tidak perlu panik, gejala ringan dan kita bisa isolasi mandiri," cetusnya.
Kendati demikian, ia mengingatkan dua subvarian itu memiliki penurunan kemampuan terhadap terapi antibodi monoklonal serta mampu untuk menghindar atau lolos dari kekebalan yang sudah ada pada seseorang baik dari vaksinasi atau kekebalan secara alamiah.
"Yang mungkin perlu kita waspadai yaitu immune escape, artinya dia menghindar dari imunitas seseorang," bebernya.
Oleh karena itu, disiplin protokol kesehatan tetap harus dilakukan mengingat keempat pasien itu sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.
"Mereka rata-rata sudah divaksinasi, bahkan sudah ada yang empat kali vaksinasi," tandasnya.
Dikabarkan, empat pasien terpapar Covid-19 subvarian OmIcron BA.4 dan BA.5 ditemukan di Indonesia.
Pasien itu satu WNI terpapar subvarian Omicron BA.4 dan tiga WNA subvarian BA.5. WNA itu merupakan delegasi dari Global Platform Disaster Risk Reduction (GPDRR) di Bali.