Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Beri Jam Dinding, Sapu Lawan Koruptor: Hindarkan Fitnah, KPK Jangan Berlama-Lama Umumkan Hasil Penyelidikan Formula E

RN/CR | Rabu, 08 Juni 2022
Beri Jam Dinding, Sapu Lawan Koruptor: Hindarkan Fitnah, KPK Jangan Berlama-Lama Umumkan Hasil Penyelidikan Formula E
-Ist
-

RN - Paska balapan Formula E, kelompok massa tergabung dalam Gerakan Satu Padu (SAPU) Lawan Koruptor kembali berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Dalam aksinya, massa memberikan jam dinding kepada lembaga antirasuah agar tidak mengulur-ulur waktu dan lebih serius untuk bisa mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.

"Jam dinding ini buat pengingat kepada KPK agar tidak lupa jam, waktu terus berjalan dan jangan berlama-lama. Meskipun balapan Formula E sudah kelar, tapi tidak menghapus adanya dugaan tindak pidana korupsi," tegas Koordinator Aksi Daud.

BERITA TERKAIT :
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, KPK Udah Ribut Soal Makan Siang Gratis 
Bupati Sidoarjo Pakai Jurus Sakit, KPK Gak Percaya Alasan Gus Muhdlor?

Lebih lanjut, pihaknya mempertanyakan perencanaan studi kelayakan atau feasibility studi penyelenggaraan Formula E yang masih abu-abu karena tidak dibuka secara transparan. Jikapun ada, kata dia, harusnya dibuat setelah deal atau dibuat sebelumnya.


"Commitment ini tidak dimasukkan dalam Feasibility Studi, sehingga pengeluaran dan untuk pemasukan sangat rawan direkayasa. Ada dampak  ekonomi yang tidak bisa diukur serta tiket/target penonton yang selalu berubah-ubah. Dan kami yakini Formula E ini merugi," sebab dia.

Selain itu, kata Daud, momen kenangan balapan mobil listrik ini lebih kompleks bobot politiknya, ketimbang dampak ekonomi dan sosial budayanya. 

"Sangat kental aroma politik, dan memaksakan kehendak. Dampak ekonominya juga tidak jelas," ucap dia lagi.

Ia melanjutkan ada yang menjadi tanda tanya adalah apakah pelaksanaan Formula E ini hanya didasarkan pada MoU antara Jakpro dengan FEO ataukah ada juga kontrak kerja sama antara keduanya. 

"KPK harusnya melakukan pendalaman penyelidikan dan lanjut penyidikan. Sehingga bisa ditentukan ada atau tidaknya adanya tersangka dalam kasus Formula E ini," tambahnya.

Disisi lain, kata mereka, panitia dan Pemprov Jakarta juga tidak boleh lupa kalau pelaksanaan kegiatan ini tidak menghapus adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Agar tidak ada fitnah, maka menjadi momentum tepat usai balapan mobil balap listrik, KPK RI mesti lebih serius mendalami komitmen fee yang sudah dibayarkan ke FEO. Marcus John harus dipanggil dan diperiksa,” tegasnya.

Selain di KPK, massa juga menggeruduk BPK Provinsi Jakarta untuk membantu KPK mengaudit investigatif dugaan kerugian negara pada ajang Formula E, sekaligus untuk segera diumumkan ke publik tanah air.

"Jangan biarkan korupsi merajalela. Kami tahu aksi yang kami lakukan ada yang gerah. Beri kesempatan dulu bagi KPK untuk mendalaminya kasus dugaan korupsi Formula E," pungkasnya.

#Formula   #KPK   #Fee