RN - Kasus penipuan dana Bansos Covid-19 bukan hanya terjadi di Indonesia saja. Bahkan di negara luar juga terjadi seperti di Negeri Sakura.
Pelaku bernama Mitsuhiro Taniguchi (41) asal Jepang ini ditangkap oleh jajaran Mabes Polri dan Imigrasi di daerah Kalirejo, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Pelaku dilaporkan berhasil menilep dana bansos Covid-19 di Jepang senilai 950 juta yen atau setara dengan Rp 105,8 miliar dan buron dari negaranya.
BERITA TERKAIT :"Ia diamankan pada Selasa tanggal 7 Juni pukul 22.30 WIB,"ucap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Selanjutnya kata Dedi, pelaku akan diserahkan ke Direktorat Penindakan Keimigrasian.
Dalam aksinya, pelaku dibantu oleh mantan istrinya dan kedua anaknya yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Tokyo.