Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Bakal Dioptimalkan

Pemkot Jakbar Ungkap Hambatan Dalam 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi

HW | Kamis, 02 Juni 2022
Pemkot Jakbar Ungkap Hambatan Dalam 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi
Plt Wakil Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainnah
-

RN - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melakukan review penilaian capaian kinerja tahun 2021 dalam 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi sesuai data di web aksi.bangda.kemendagri.go.id.

"Cakupan jumlah balita yang ditimbang pada bulan timbang Agustus 2021 mencapai 86,22% dan cakupan data terinput pada ePPBGM sebesar 97,46%," ucap Walikota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko yang disampaikan oleh Plt Wakil Walikota Jakarta Barat Iin Mutmainah, Rabu malam (02/06/2022).

Dari jumlah balita yang diukur ungkap Iin, didapatkan angka prevalensi stunting Jakarta Barat sebesar 2,65% akibat suasana pandemi Covid -19 yang berdampak pada anggaran dan kegiatan.

BERITA TERKAIT :
Lurah Camat Gak Bisa Kerja Jangan Dipelihara, Tomud "Sentil" Anak Buah Kang Uus 
Jangan Sampai Asyik Mudik Rumah Dibobol Maling, Ini Pesan Kang Uus Untuk Warga Jakbar

"Kinerja realisasi keuangan kami sebesar 59%, terutama karena tahun 2021 kita masih terdampak pandemi yang mempengaruhi kemampuan fiskal daerah dan kendala pengumpulan massa," bebernya.

Iin menyatakan, Pemkot Jakarta Barat akan terus berupaya menggenjot capai tersebut.

"Tetapi, kami tetap mengupayakan kegiatan intervensi tetap terlaksana semaksimal mungkin dan kinerja outcome mencapai 92%," pungkasnya.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis.

Stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia yang berpengaruh terhadap produktifitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa. 

Sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting. Maka dari itu dilakukan 8 Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi yaitu analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting. 

Perbup/Perwali Kewenangan Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Masyarakat, manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting, dan review kinerja tahunan.

"Dalam Inwali No 35 Tahun 2020 telah dijabarkan intervensi yang menjadi kewenangan masing-masing UKPD termasuk Kecamatan dan Kelurahan, dan pelibatan kelembagaan masyarakat seperti PAUD dan TPPKK," terang Srikandi no 2 di Jakarta Barat itu.

Iin juga berharap, dalam Sistem Manajemen Data Stunting agar Tim P2S Kota dan Tim P2S Provinsi dapat berdikusi lebih dalam lagi terkait pengembangan sistem/aplikasi intervensi stunting.

"Rencana perbaikan yang kami lakukan saat ini belum dapat menyentuh langsung ke sistem/aplikasi tersebut dan masih terbatas dengan penggunaan spreadsheet, google form dan google drive. Karena sistem/aplikasi yang kami gunakan adalah sistem /aplikasi milik Kementerian atau Pusdatin ditingkat provinsi,"imbuhnya.