MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendapat tugas baru untuk mengatasi minyak goreng dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
LBP diprediksi tidak akan mampu membawa minyak goreng curah ke level Rp11,500 sebagaimana harga eceran tertinggi di awal Februari 2022 lalu.
Ada dua alasan kenapa LBP tidak akan mampu mengatasi minyak goreng kembali ke level Rp11.500.
BERITA TERKAIT :Alasan pertama adalah LBP tidak independen dari para pengusaha minyak nabati tersebut. Beberapa tersangka Kejagung seperti Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS diakui memiliki kedekatan khusus dengan LBP.
Seluruh ketiga tersangka disebutkan di sosmed memiliki hubungan khusus dengan LBP khususnya saudara MPT, Komisaris Wilmar yang kabarnya memiliki kursi khusus di kantor kemenko Marves.
Ketidakindependenan LBP menyebabkan LBP juga akan mempertimbangan kepentingan dan keuntungan para pengusaha sawit sehingga tidak mungkin minyak goreng curah kembali ke level Rp11.500 seperti pada Februari 2022 lalu.
Pengusaha sawit menginginkan harga berada di level sekarang, yakni minyak goreng curah sekitar Rp16,900 dan kemasan sekitar Rp24-25 ribu per liter. Bila LBP independen maka sangat mungkin menggunakan unsur "sanction" kepada pengusaha sawit tersebut demi kepentingan publik banyak. Pertanyaan utamanya apakah LBP bisa mengabaikan para pengusaha tersebut?
Alasan kedua adalah rantai distribusi minyak goreng terlalu kompleks untuk disimplifikasi. Para distributor minyak goreng senang menjual minyak coreng dengan harga tinggi sehingga para distributor enggan menjualnya ke pasar curah dan lebih memilih ke pasar kemasan dan premium.
Oleh karena itu, pendekatan pasar tidak akan berhasil karena terdapat market failure sehingga pemerintah harus melakukan intervention (campur tangan) terhadap market failure tersebut.
Ada tiga langkah yang perlu dilakukan LBP bila ingin berhasil. LBP dan Pemerintah akan berhasil kembalikan migor ke level 11,500 manakala menugaskan BUMN untuk menjadi produsen minyak goreng sehingga akan membawa harga minyak goreng ke level yang diinginkan oleh pemerintah tersebut.
Selama produsen minyak goreng terbesar dimiliki oleh swasta, selama itu pula minyak goreng tidak akan berhasil ke level Rp11.500 sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah.
Langkah kedua berikutnya adalah memberikan tugas Badan Pangan Nasional untuk memasukan komoditas minyak goreng sebagai komoditas pantauannya sehingga BPN (Badan Pangan Nasional) memiliki minyak goreng sebagai storage (cadangan) yang akan dikeluarkan manakala harganya sudah melampaui harga yang ditetapkan.
Langkah ketiga adalah secara berlahan memberlakukan satu harga dasar untuk migor sehingga harga dipasaran dibedakan dari cangkangnya saja (kemasannya premiun atau kemasan curah) bukan dari isi migornya.
Jenis migor baik curah maupun kemasan harus sama yaitu minyak goreng dengan kualitas standar yang memiliki harga yang sama. Saat ini sangat beda di mana minyak goreng curah kualitas isi migornya adalah tipe grade bawah dibandingkan migor kemasan di supermarket.
Patut dingat bahwa ketiga langkah tersebut akan berhasil manakala pemerintah menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan oligarki. Berani menempatkan harga terbaik untuk kebaikan publik bukan sekedar keuntungan pebisnis produsen minyak goreng.
Penugasan Khusus ke LBP Sinyal Perlunya Reshuffle Kabinet karena Tidak Efektif
Penugasan kepada Luhut Binsar Pandjaitan ini menjadi indikator bahwa presiden tidak percaya kinerja Kemendag saat ini. Jika kondisinya seperti ini sebaiknya presiden segera melakukan reshuffle kabinet. Tidaknya Kemendag, para menteri yang sudah tidak fokus bekerja dan memilih lebih fokus kepada kampanye capres sebaiknya di reshuffle juga.
Kabinet pemerintahan Jokowi di tahun 2022 ini sudah tidak efektif lagi untuk menjadi kabinet kerja. Ini menjadi sebuah peringatan kepada presiden Jokowi, jika menterinya tidak fokus kerja dan juga Jokowi sendiri tidak percaya kepada menteri tersebut maka lebih baik diganti, bila tidak maka Presiden melakukan ketersia-siaan waktu dan ketersia-siaan anggaran.
Menempatkan orang di posisi menteri, tapi orang tersebut tidak bekerja dengan baik dan dibiarkan saja, kemudian menunjuk orang lain untuk mengerjakan tugas menteri tersebut.
Jokowi perlu memilih orang tepat yang berani menyelesaikan masalah daripada melakukan sekedar jadi Menteri untuk pencitraan 2024.
Menteri yang tidak berkinerja baik akan merusak reputasi presiden secara umum sehingga untuk apa dipertahankan menteri dengan kinerja yang buruk.
Achmat Nur Hidayat
Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute