Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Cap Narkoba Dan Jejak Kampung Ambon

NS/RN | Rabu, 25 Mei 2022
Cap Narkoba Dan Jejak Kampung Ambon
Ilustrasi
-

RN - Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat, masih menjadi sarang narkoba. Daerah yang dikenal dengan sebutan Kampung Ambon itu tidak penah sepi. 

Walau sering dirazia, tapi peredaran narkoba terus terjadi. Ibarat pepatah, hilang satu tumbuh seribu.

Selasa (24/5), Polsek Cengkareng bersama tim kampung tangguh jaya (KTJ) menggerebek Kampung Ambon. Dari penggerebekan tersebut, anggota kepolisian bersenjata lengkap menangkap dua orang yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.

BERITA TERKAIT :
Pemakai Narkoba Hanya Direhabilitasi, 4,8 Juta Pecandu Selamat Dari Bui 
Pemakai Narkoba Hanya Rehabilitasi Tanpa Dipenjara, Kalau Bandar Hukumannya Mati 

Satu tersangka diamankan di rumah kos. Saat digerebek, tersangka tengah tertidur lelap. Di dalam rumah kos ini, polisi menemukan satu paket sabu serta sejumlah plastik klip di dalam bungkus rokok.

Sementara satu orang lainnya ditangkap saat bejalan di dalam area Komplek Ambom. Curiga dengan gerak-gerik tersangka, polisi langsung menangkap dan menggeledahnya. Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu paket sabu.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan masih adanya peredaran narkoba di wilayah Kampung Ambon.

"Kita amankan dua pengedar yang ada di Kampung Ambon, dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti baik itu handphone, alat hisap, plasti (klip), timbangan," kata Ardhie kepada wartawan di lokasi, Selasa (24/05/2022).

Ardhie menambahkan, petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu di tempat terpisah, namun tidak dijelaskan berapa jumalahnya.

Usai ditangkap, kedua pengedar ini dilakukan tes urine di lokasi. Hasilnya, kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine.

Selanjutnya kedua tersangka yang ditangkap dibawa ke Mapolsek Cengkareng, Jakarta barat. Sejarah Kampung Ambon berdiri pada akhir Maret 1973. 

Tak lama setelah itu, giliran warga Ambon di eks gedung Meer Uitgebreid Lager Onderwijs (MULO), sekolah kolonial setingkat SMP, yang bertetangga dengan bekas STOVIA yang dipindahkan.

Warga Ambon eks STOVIA dan MULO itu menempati tujuh rukun tetangga, yang kemudian dikenal sebagai Kampung Ambon. Waktu itu pemerintah daerah Jakarta menghabiskan Rp 60 juta untuk membangun kawasan tersebut.