Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bisa Atur Impor Migor Di Kemendag, Lin Che Wei Mafia Sakti?

NS/RN | Sabtu, 21 Mei 2022
Bisa Atur Impor Migor Di Kemendag, Lin Che Wei Mafia Sakti?
Lin Che Wei, tersangka kasus mafia migor.
-

RN - Lin Che Wei bisa disebut sebagi sosok sakti. Bukan hanya sebagai mafia, tapi dia mampu mengatur impor di Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

Tak butuh waktu lama, Lin Che Wei hanya butuh waktu singkat untuk beraksi. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta baru terkait sosok Lin Che Wei, yang merupakan salah satu tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. 

Kejagung menyebut Lin dibawa Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana ke Kemendag.

BERITA TERKAIT :
Kantongi SK Pj Gubernur DKI Lagi, HBH Sakti Dan Gak Ada Lawan
Perpanjangan HBH Lanjut Pimpin DKI Jakarta Tinggal Teken, Pasukan Pendongkel Amsiong

"Yang bawa sampai saat ini masih Wisnu (Dirjen Daglu Kemendag)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di kantornya, Kamis (19/5/2022) malam.

Febrie menyebut penyidik sudah mencari tahu posisi Lin Che Wei di Kemendag. Hasilnya, kata Febrie, Lin Che Wei tidak mempunyai posisi apa pun di Kemendag.

Febrie menyebut Lin Che Wei ada di lingkaran Kemendag sejak Januari lalu. Penyidik, menurut Febrie, menemukan dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Lin Che Wei.

"Januari 2022 (ada di Kemendag)," ungkap Febrie.

"Kalau itu kan dia karena konsultan. Kita membuktikan kan karena sebelah kaki dia dibayar sebagai konsultan di bawah swasta, sehingga ada konflik kepentinganlah, kalau dia ngurus terus ekspor di Kemendag," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru perkara ini. Dia diduga bersama-sama Indrasari Wisnu Wardhana telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya.

Dengan dijeratnya Lin Che Wei, total saat ini ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag);
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG);
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; dan
5. Lin Che Wei selaku swasta.