RN - Biadab. Disaat warga berburu ayam untuk kebutuhan Lebaran, ternyata banyak oknum bermain.
Polisi menggerebek dua lokasi pemotongan ayam berformalin di Neglasari, Kota Tangerang, H-2 jelang Lebaran 2022. Sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dalam penggerebekan.
Ayam berformalin itu adalah obat untuk pengawet mayat manusia. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin mengatakan penggrebekan lokasi pemotongan ayam ini dilakukan Polsek Neglasari pada Sabtu (30/4) sekitar pukul 15.40 WIB. Dari penggerebekan ini didapati tiga orang tersangka.
BERITA TERKAIT :"Kasus ini terungkap berawal informasi dari masyarakat yang diterima Polsek Neglasari di dua lokasi usaha ayam potong yang menggunakan formalin di Kampung Kedaung Wetan Kecamatan Neglasari Kota Tangerang. Saat kami mendatangi TKP menemukan tindak pidana ini serta berhasil menangkap tiga orang tersangka," kata Komarudin kepada wartawan, Minggu (1/5/2022).
Ia menjelaskan para tersangka awalnya membersihkan ayam yang sudah dipotong lalu memasukkan ke dalam boks plastik. Boks tersebut lalu diisi cairan formalin yang sudah dicampur dengan air.
"Setelah ayam dipotong dan dibersihkan, ayam tersebut dimasukkan ke dalam boks plastik yang berisikan cairan formalin dan sudah dicampur dengan air. 50 ekor ayam potong, tiga sampel boks plastik berisikan cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisikan cairan formalin disita," tambahnya.
Menurutnya, dari dua TKP ini para tersangka tertangkap tangan sedang merendam ayam potong ke dalam boks plastik yang berisikan cairan formalin. Selain itu, disita juga sampel tujuh ekor ayam potong yang sedang direndam, satu sampel box plastik berisi cairan formalin, dan satu botol bekas air mineral berisi cairan formalin.
Komarudin menambahkan para tersangka mengakui bahwa pemotongan ayam tersebut sudah beroperasi kurang lebih enam tahun di wilayah Negalasari. Distribusi penjualan ayam potong berformalin ini dijual ke Pasar Babakan, Kecamatan Tangerang.
Menurutnya, dari tiga tersangka ini dua orang pemilik usaha potong ayam dan satunya penyuplai formalin. Dari penyuplai ini didapati barang bukti tujuh jeriken ukuran lima liter berisi cairan formalin.
"Pemilik usaha potong ayam berinisial SU dan RJ sementara penyuplai formalin berinisial SUM alias Bodrex. Untuk para karyawan atau pekerja di rumah potong ayam tersebut tidak kami jadikan tersangka namun hanya menjadi saksi saja," sebut Komarudin.
Komarudin membeberkan hasil pengujian formalin terhadap dua sampel ayam potong dari dua TKP yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang positif mengandung formalin baik di kulit maupun di daging ayam. Dari kedua TKP diamankan total 57 ayam potong dan 1000 mililiter cairan formalin.