RN - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mendukung keputusan Presiden Jokowi melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
"Kami mengapresiasi atas kebijakan progresif Presiden Jokowi atas pelarangan ekspor tersebut. Kami sangat sependapat dengan Presiden bahwa kebutuhan pokok masyarakat adalah hal yang utama dan penting," kata Ketua APPSI Sudaryono lewat keterangannya, Jumat (29/4/2022).
Sudaryono menilai ironis apabila Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia justru mengalami kelangkaan minyak goreng.
BERITA TERKAIT :Menurutnya, tindak tanduk para mafia minyak goreng membuat masyarakat kesulitan mendapat minyak goreng belakangan ini atau jika ada, harganya telah membumbung tinggi.
"Saya kira arahan dari Presiden Jokowi mengenai hal ini sudah sangat jelas bahwa sudah saatnya industri kelapa sawit melakukan evaluasi secara keseluruhan dalam mencukupi kebutuhan dalam negeri dan jangan mengutamakan ekspor ke luar negeri," katanya.
Sudaryono mengatakan, jika melihat kapasitas produksi kepala sawit yang dihasilkan, maka kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa larangan ekspor CPO, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil), Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mendag menyampaikan, keputusan itu diambil dengan sangat seksama, memerhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat.