RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Bupati Bogor Ade Yasin di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam.
Sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari suap turut disita KPK saat menangkap tangan Ade Yasin. Namun jumlah uang itu masih dihitung KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan mantan anggota DPRD Kabupatan Bogor dari Fraksi PPP itu. Ada pihak lain yang turut ditangkap, yaitu dari BPK Perwakilan Jabar.
BERITA TERKAIT :Ade Yasin menyusul kakak kandungnya, Rachmat Yasin yang kabarnya saat ini masih meringkuk di tahanan.
Dalam tangkap tangkap terhadap Rachmat saat itu, tim KPK menyita uang suap miliaran rupiah, untuk sang pejabat terkait pengurusan lahan di Puncak dan Sentul.
KPK kemudian menetapkan Rachmat sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi.
Pada kasus pertama, Rachmat Yasin diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.
Kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima eks bupati Bogor dua periode ini terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol, sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima dari seorang pengusaha.