Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Seteru Hotman Paris Dan Otto Hasibuan Hingga Mundur Dari Peradi

NS/RN | Sabtu, 16 April 2022
Seteru Hotman Paris Dan Otto Hasibuan Hingga Mundur Dari Peradi
-

RN - Hotman Paris menyatakan keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI. Hotman Paris bicara mengenai pelanggaran kode etik advokat. 

Tak tanggung-tanggung 'sentilan' kode etik itu ditujukan langsung untuk Ketum Peradi Otto Hasibuan. Awalnya di Instagram Hotman mengumumkan pengunduran dirinya dari Peradi di media sosialnya. Hotman mengatakan dia sudah pindah organisasi advokat lain.

"Pengumuman dari Hotman Paris sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar dari anggota Peradi Otto, jawaban saya benar," kata Hotman melalui akun Instagramnya yang diunggah, Jumat (15/4/2022).

BERITA TERKAIT :
Rocky Gerung Sebut Cincin Lebih Berkilau Dari Otaknya, Hotman Tantang Debat Hukum 
Empat Menteri Jokowi Dipanggil MK, Sindiran Hotman: Bagaikan Pungguk Merindukan Bulan

Meski begitu, Hotman enggan menjelaskan alasan dirinya keluar dari Peradi. Dia akan menyampaikan pada waktunya.

"Mengenai alasannya kenapa saya keluar itu tidak perlu saya uraikan, ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," ujarnya.

Di awal pengumumannya, Hotman sama sekali tidak menyinggung nama Otto Hasibuan. Namun, setelah itu baru Hotman menyentil nama Otto dengan mengajaknya diskusi terkait advokat berdansa dan kepemilikan klub malam.

"Imbauan kepada stasiun televisi di seluruh Indonesia apakah Anda berkenan mengundang Dr Otto Hasibuan Ketua Umum Peradi, dan Dr Hotman Paris untuk berkenan berdiskusi secara positif, secara kekeluargaan, tentang apa salah seseorang yang kebetulan seorang advokat tapi juga memiliki puluhan klub, puluhan restoran yang menyediakan tempat berdansa," ujar Hotman dalam video yang beredar.

"Apakah salah orang tersebut berdansa walaupun kebetulan orang tersebut advokat," lanjutnya.

Selain itu, Hotman mengajak Otto berdiskusi terkait salah atau tidak pengacara memiliki mobil Lamborghini. Pada intinya, dia mengajak Otto diskusi tentang salah atau tidak pengacara menampilkan kekayaannya ke publik.

"Kedua, apakah salah seorang advokat yang kebetulan advokat mengendarai Lamborghini dan dimuat media massa? Berterima kasih kalau ada stasiun televisi yang mengundang Dr Hotman Paris dan sahabat Dr Otto Hasibuan," ucap Hotman.

Sementara Perhimpunan Advokat Indonesia atau PERADI melalui Ketua Umum Otto Hasibuan mengaku telah menerima surat pengunduran diri Hotman Paris Hutapea.

Otto Hasibuan menyebut Hotman Paris telah mengirim surat pengunduran diri dari PERADI. Namun, Otto Hasibuan tak jelaskan alasan utama Hotman Paris pamit.

Mengenai surat pengunduran diri itu, Otto Hasibuan mengaku masih menahan dan belum mengambil keputusan. Ia dan anggota PERADI lainnya masih mempertimbangkan pengunduran Hotman Paris.

"Ada suratnya, tapi kita sedang mempertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," ujar Otto Hasibuan saat ditemui di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Kamis (14/4/2022).

Bukan tanpa alasan, hal itu karena Hotman Paris akan dikenakan Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia jika mengundurkan diri dari PERADI.

Faktanya, setiap advokat yang lahir maka wajib tergabung dengan PERADI. Jika tidak, maka advokat tersebut melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat Indonesia.

"Sebab kalau kami kabulkan kan melanggar Pasal 30 Undang-Undang Advokat," tegas Otto Hasibuan.

"Karena pasal tadi mengatakan, seluruh advokat Indonesia wajib menjadi anggota PERADI, menurut Undang-Undang advokat. Jadi kalau semua advokat di Indonesia ini, menurut saya wajib menjadi angota PERADI," lanjut Otto Hasibuan.

Lebih lanjut, Otto Hasibuan menegaskan bahwa Hotman Paris masuk dan terdaftar di PERADI. Maka dari itu, Otto Hasibuan masih menahan surat pengunduran diri Hotman Paris.

"Iya dia terdaftar di PERADI. Jadi makanya saya katakan, kalaupun ada pernyataan dia pengunduran diri, kita akan pertimbangkan apakah itu dikabulkan atau tidak," tegas Otto Hasibuan.