RADAR NONSTOP - Anies Baswedan diminta audit kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Terutama PT Jakpro yang diduga telah mengendapkan Rp 2,5 triliun sisa PMD.
Pengamat Kebijakan Publik dari Budgetting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Gubernur DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban BUMD tersebut.
"Berdasarkan pasal 5 PP 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, keuangan BUMD itu semua merupakan bagian kewenangan gubernur untuk mengelola itu. Sebaiknya gubernur melakukan audit dulu atas modal yang mengendap itu," kata Amir.
BERITA TERKAIT :Dia mengungkapkan, modal BUMD yang mengendap itu menandakan buruknya manajemen BUMD. Modal yang tidak dikelola dengan baik, menggambarkan kemampuan BUMD untuk melaksanakan tugasnya tidak optimal baik perluasan usaha atau pelayanan kepada masyarakat.
"Berarti ada perencanaan yang salah, dia tidak mampu mengelola itu, tidak punya rencana kerja yang sistematis. Sehingga modal itu mengendap. Lalu modal itu disimpan dimana? Kalau disimpan di bank itu berarti ada bunga, ini juga harus diaudit" ungkapnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta mencium adanya pelanggaran penggunaan PMD oleh sejumlah BUMD. Ternyata sejumlah BUMD menggunakan anggaran PMD tidak terpakai atau mengendap untuk proyek lain.
Dari temuan tersebut, DPRD DKI memutuskan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyelidiki hal itu. Tahap awal yang akan dipanggil adalah jajaran dari BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Karena, realokasi anggaran tersebut belum memiliki dasar hukum.
Pembentukan pansus pertama kali diusulkan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dalam rapat bersama Pemprov DKI Jakarta.
Saya yang akan memimpin sendiri pansus untuk mengungkap penyimpangan anggaran di Jakpro dan BUMD lainnya,” kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Jumat (16/11/2018).
Taufik berencana melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara atas tindakan para BUMD itu.
“Saya meyakini akan ada petinggi BUMD yang masuk penjara. Ini penyimpangannya sudah sangat jelas dan parah,” tegas Taufik.