RADAR NONSTOP - Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membuktikan diri sebagai wajib pajak yang taat. Taman wisata bertema budaya Indonesia yang terletak di Jakarta Timur itu menuntaskan pembayaran pajaknya yang sempat tertunggak.
Pajak yang sempat terunggak tersebut telah selesai dibayar ke Kantor Pajak.
Adapun pajak yang telah dibayarkan oleh pihak TMII sejumlah Rp. 1,56 miliar, sehingga dengan pembayaran pajak tersebut, pihak TMII meminta kepada Sudin Pajak untuk mencopot plang tunggakan yang terpasang di beberapa wahana TMII.
BERITA TERKAIT :Direktur Umum Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Taufik Sukasah mengatakan pihaknya tidak ada maksud untuk melakukan penundaan pembayaran pajak. Meski begitu, ia mengklaim bahwa TMII selalu bayar pajak.
Namun persoalan yang ada bukan karena TMII tidak ingin membayar pajak, namun proses pembayaran pajak masih dalam tahapan-tahapan yang cukup panjang.
Hingga hari ini tunggakan telah diselesaikan.
"Yang jelas hari ini kita sampaikan bahwa managemen TMII sudah selesaikan pajak negara dan sudah disetorkan ke kantor wilayah Jakarta timur," kata Taufi, Selasa (4/12/2018).
Sedangkan perwakilan dari Sekretariat Negara (Setneg), Masruh menyampaikan proses pembayaran pajak yang dilakukan oleh pihak TMII memang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, setelah pihak Pemkot Jaktim melakukan pemasangan plang penunggakan pajak.
Ia meyakini bahwa managemen TMII tidak bermasud untuk melakukan penundaan pembayar pajak, serta TMII merupakan wajib pajak yang selalu mentaati peraturan.
"Memang proses dari awal kita sudah ikuti dan hari ini selesai. Kami yakin tmii tidak ada niat untuk tidak bayar pajak. Tapi memang butuh proses cukup panjang. Karena sekarang sudah selesai maka tanda plang yang ada untuk di cabut," pungkasnya.