RADAR NONSTOP - Nunuk Suyono telah mengabdi di TMII selama 36 tahun. Tepat pada Mei 2021, Nunuk bersama 8 karyawan lainnya secara resmi dipensiunkan.
Sayangnya, sudah 1 bulan semenjak dipensiunkan uang purna atau uang pensiun yang merupakan hak mereka belum juga dibayar. Dan hingga saat belum ada kejelasan atas hak - hak mereka.
"Saya sudah satu bulan lebih dibikin galau, semenjak dikabarkan masuk masa purna yang hanya lewat sambungan telepon, saya kan punya anak istri yang perlu dinafkahi, sedangkan saya sudah tidak terima gaji, gimana dapur bisa ngebul kalau begini, sedangkan yang sebelumnya saya dapat kabar cepat banget dapet haknya, dimana letak keadilan buat saya kalau begini,” ujar Nunuk mewakili 8 karyawan lainnya saat ditemui di TMII, Jakarta Timur, Rabu (16/6/2021).
BERITA TERKAIT :Nunuk juga menambahkan bahwa sebelum pandemi dan masa transisi pengelolaan TMII seluruh hak karyawan yang telah pensiun tidak ada masalah, bahkan hak yang biasanya 32 kali gaji diberikan penuh, walaupun di masa pandemi diberikan secara bertahap yaitu dua kali pembayaran.
Terpisah, Kabag Humas TMII, Adi Widodo membenarkan kejadian tersebut. Hak masa purna memang belum diberikan. Akan tetapi, pemunuhan hak tersebut akan terus diupayakan dengan koordinasi bersama pihak-pihak terkait baik dari menejemen TMII maupun pihak transisi Kementerian Sekretaris Negara yang ada di Taman Mini.
"Benar, memang belum ada kejelasan dengan hak purna dari sodara Nunuk yang sudah 36 tahun mengabdi, biasanya hak itu di berikan sebanyak 32 kali gaji, namun sempat beredar isu pihak Segnek akan memberikan 37 kali gaji yang rinciannya 32 kali gaji dari ketetapan sebelumnya dan 5 kali gaji dari Sekneg kita sangat menerima dan mengapresiasi jika itu benar adanya,” pungkasnya.