RN - Forum RW Kompak Kel. Pejagalan meminta kepada jajaran pucuk pimpinan mulai dari kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota administrasi Jakarta Utara untuk menindaklanjuti segera hasil rapat pleno FKDM Kel.Pejagalan. Pasalnya mereka menilai dukungan atas dasar ke arogansian oknum Ketua FKDM.
"Pada prinsipnya suatu lembaga dibawah binaan harus bersinergitas. Bukan menjadi lawan dan arogan dan dipertontonkan di muka umum dan viral. Kita minta dan dukung hasil rapat pleno segera ditindaklanjuti," ucap Sunaryo Ketua Forum RW Kompak Pejagalan dalam keterangan persnya, Selasa(29/03/2022).
Ditegaskan Sunaryo, oknum Ketua FKDM telah melanggar Pergub 138 tahun 2019 Pasal 3 tentang Fungsi Kewaspadaan Dini yaitu:
BERITA TERKAIT :a). Meningkatkan peran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan
partisipasi masyarakat untuk memelihara stabilitas keamanan
dan ketertiban umum di Provinsi DKI Jakarta; dan
b). Meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar Perangkat
Daerah.
"Jelas inikan melanggar fungsinya sebagai FKDM. Kami tidak mau ada oknum lembaga yang membuat onar dan menjadi tontonan masyarakat. Apalagi dibawah binaan plat merah," tegasnya.
Dilainsisi Mitra selaku Ketua RW 12 Pejagalan, Kec. Penjaringan menceritakan konflik oknum lembaga binaan plat merah Pemprov DKI Jakarta, dimana pucuk pimpinan wilayah kelurahan sebagai pembina menindaklanjuti laporan CRM mengenai bangunan tanpa IMB di Jalan Cupang Raya RT 05 RW 12 Pejagalan.
"Jadi ketika laporan CRM ditindaklanjuti tiba-tiba oknum Ketua FKDM adu debat dengan pembina FKDM, kemudian disaksikan masyarakat banyak. Inilah yang kita tidak suka dan sangat disayangkan. Seolah-olah merasa hebat sampai pembina di lawan," ungkapnya.
Lanjut Mitra mengungkapkan, Kemudian juga terjadi benturan dengan LMK RW 012.
"Dari peristiwa itulah timbul sikap dari lembaga FKDM mengadakan rapat pleno meminta untuk diberhentikan. Dan Forum RW Kompak mendudung hasil rapat pleno terserbut untuk ditindaklanjuti segera oleh pihak terkait. Sehingga persoalan ini cepat selesai serta tidak timbul lagi kegaduhan di Kel. Pejagalan," bebernya.
Sementara terkait hal tersebut belum terkonfirmasi pihak terkait, tanggapan pihak terkait akan dimuat pada berita selanjutnya.