RN - Berbuka puasa bersama (Bukber) saat bulan ramadhan 2022 telah diperbolehkan Satgas Covid-19. Masyarakat boleh melakukan bukber dengan tetap disiplin protokol kesehatan.
"Kalau buka puasa bersama sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat makan. Jangan lupa cuci tangan sebelum makan supaya kita betul-betul bersih dan sehat," kata Wiku dalam Forum Merdeka Barat 9, seperti dikutip pada Selasa (29/3/2022).
"Jadi semua bisa dilakukan asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan," lanjutnya.
BERITA TERKAIT :Satgas COVID-19 bekerja sama dengan Kementerian Agama dan pemerintah daerah berusaha memastikan bahwa masyarakat memahami situasi COVID-19 di lingkungan masing-masing. Tiap daerah mungkin memiliki level PPKM berbeda sehingga semua pihak diharap Wiku bisa saling mengingatkan.