RN - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengizinkan restoran buka pada siang hari selama bulan puasa Ramadhan, tapi melarang buka bersama (bukber).
“Kita tetap mengatur agar restoran-restoran yang buka di bulan suci Ramadan tetap bisa mengatur ya, menghormati yang puasa, di antaranya ditutup dengan tirai pembatas,” kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Ariza mengatakan kebijakan tersebut nantinya akan dimasukan dalam suatu aturan. Hal tersebut, tambah dia, merupakan kebiasaan setiap tahunnya.
BERITA TERKAIT :Politikus asal Gerindra juga mengatakan bahwa berbuka puasa di restoran juga diperbolehkan. Hanya saja, dirinya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19.
"Seperti yang sudah disampaikan Satgas pusat, diperkenankan juga buka puasa pertama namun memperhatikan prokes, di antaranya jangan banyak bicara," ujarnya.
"Diusahakan tidak ada banyak bicara ketika makan karena membuka masker sehingga tidak terjadi penularan Covid-19," sambungnya.
Sebelumnya, Ariza mengancam akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang masih nekat ikut buka puasa bersama (bukber) sama Bulan Ramadan 2022 mendatang.
Orang nomor dua di DKI ini menegaskan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau sanksi ada aturannya, nanti ada mekanismenya," ucapnya di Balai Kota Jakarta, Gambir, Kamis (24/3/2022).