RADAR NONSTOP - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengecam keras pembantaian yang diduga dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Diketahui, pembantaian itu menewaskan 31 Pekerja PT Istaka Karya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, Minggu (2/12/2018) lalu.
Plt Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey merasa aksi tersebut dilakukan ketika mereka sedang mengerjakan jembatan di kali Yigi dan kali Aurak, Distrik Yigi. "Kami dari komnas HAM turut berbelasungkawa. Kami juga mengutuk keras aksi keji tersebut,” ujar Frits Selasa (4/12/2018).
BERITA TERKAIT :Selain dinilai masuk dalam kriminal murni, Frits juga meyakini, kasus tragis itu juga masuk unsur pelanggaran HAM. Sehingga, kata dia, harus ada tindakan tegas dari aparat keamanan negara terhadap para pelaku.
“Ini kami kategorikan sebagai tindakan kriminal yang memenuhi unsur pelanggaran HAM, karena ini merupakan tindak kriminal dan pelanggaran HAM serius. Pertama, mengakibatkan nyawa seseorang hilang dan itu berdasarkan definisi undang-undang pelanggaran HAM Nomor 39, dan yang kedua tindakan mereka itu menghambat palayanan publik,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Menurut Frits yang terpenting saat ini adalah kehadiran aparat keamanan di Nduga. "Terutama di lokasi kejadian untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kerja bagi mereka yang lainnya," harapnya.
“Dan lakukan penindakan tegas bagi oknum pelaku, selain itu juga melakukan upaya evakuasi janazah para korban dari lokasi kejadian,” sambungnya.
Lebih lanjut katanya, menjelang hari HAM yang akan jatuh pada 10 Desember mendatang, tragedi yang terjadi di Nduga ini jelas sangat memilukan dan menyedihkan.
“Sekali lagi itu kejahatan yang harus ditolak dan dilawan oleh warga negara apapapun itu elemennya, termasuk elemen yang menyuarakan Papua Merdeka harus menyuarakan untuk menolak cara-cara sepeti ini. Komnas HAM kami mengutuk tindakan tidak manusiawi seperti ini,” tandasnya.