Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Nissya Miracollo Mantan Presenter Berita Gugat Pegawai Bank Plat Merah

YUD | Sabtu, 26 Maret 2022
Nissya Miracollo Mantan Presenter Berita Gugat Pegawai Bank Plat Merah
-

RN - Perseteruan rumah tangga selebriti tanah air selalu menjadi perhatian publik. Belum lama ini seorang publik figur Nissya Miracollo yang juga mantan presenter berita TVRI dan sekaligus influencer diberbagai media iklan, menggugat cerai suaminya Ageng Dwi Laksono.

Ageng Dwi Laksono diketahui sebagai anak seorang mantan petinggi stasiun televisi milik Pemerintah di Pengadilan Agama Bekasi gegara 300 video mesum bersama wanita teman sekantor dikantor Pusat Bank plat merah milik BUMN.

Enam tahun sudah mengarungi bahtera rumah tangganya dengan Ageng, Nissya  tak tahan dengan perilaku suami yang  berselingkuh sejak hamil anak pertama pada tahun 2016.

BERITA TERKAIT :
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?
Nikita Curhat Kena Mental, Apakah Inisial RI Apakah Ajudan Prabowo?

"Perbuatan Ageng Dwi Laksono (Suami - red) tersebut diketahui pada penghujung Bulan September 2021," tutur Nissya, Jum'at (25/3/2022).

Merasa dikhianati dalam mahligai rumah tangga yang sudah dibangun bertahun-tahun, Nissya bersama kuasa Hukumnya Ferdinan Montororing SH, MH resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bekasi dengan Nomor Perkara 0303/Pdt.G/2022/PA.Bks.

Tak hanya menggugat cerai, melalui pengacaranya Nissya melaporkan Ageng ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana dugaan perzinahan dan penelantaran atas kedua anaknya.

Agung yang terdaftar sebagai tergugat di Pengadilan Agama Bekasi,ternyata lepas tanggungjawab sebagai ayah terhadap kedua anaknya.

Hal itu menambah catatan Nissya terhadap suaminya,yang tidak lagi  memberi nafkah anak sejak tidak satu biduk rumah tangga bulan Oktober Tahun 2021.

Selain mantan anak petinggi stasiun televisi milik Pemerintah, ternyata Ageng (tergugat-red) bekerja sebagai staf direksi bank plat merah di Jalan Gatot Subroto Kav 36-38 Jakarta Selatan.

#Bekasi   #Artis   #Cerai