RN - Sejumlah wisatawan domestik yang hendak berlibur ke Kepulauan Seribu meringis.
Saat hendak pulang usai berwisata ke Kepulauan Seribu, mereka jadi korban pungli (pungutan liar) parkir dari orang yang tidak bertanggung jawab di parkiran Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Rosyid (40) salah satu wisatawan yang menjadi korban pungli tersebut menuturkan, dirinya terkejut saat hendak meninggalkan lokasi parkiran mobil di Pelabuhan Kali Adem pada Minggu (20/3/2022).
BERITA TERKAIT :Rosyid mengaku mendadak ditagih tarif parkir hingga Rp 100.000 dari oknum masyarakat usai memarkirkan kendaraannya di sana selama satu malam.
“Saya diminta duit Rp 100.000 untuk parkir, tarif itu katanya karena kendaraan saya menginap,” ujar Rosyid asal Jakarta Timur kepada wartawaan pada Senin (21/3/2022).
Menurutnya, tarif tersebut sangat tidak wajar karena pihak yang menagih parkir juga tidak memberikan tiket sebagai bukti retribusi.
Padahal dia sendiri telah membayar karcis parkir kendaraan yang dikeluarkan pihak Pelabuhan Kali Adem sebesar Rp 4.000.
Senada diungkapkan Santi (29) warga Ancol, Jakarta Utara. Saking terkejutnya, Santi sempat meminta karcis saat ditagih duit Rp 100.000 karena merasa tarif yang dipatok cukup mencekik wisatawan.
“Saya sempat minta karcis parkir sebagai tanda retribusi, tapi dia yang mintain (duit parkir) bilang tidak mengeluarkan,” ujar Santi.
Tak ingin berdebat dengan oknum tersebut dan menjadi perhatian orang, Santi akhirnya memilih membayar biaya parkir Rp 100.000. Dia berharap, aparat dapat turut tangan untuk melakukan penertiban.
“Tarif parkir seperti ini sangat mengganggu kenyamanan wisatawan, terutama yang membawa mobil dan menginapkan kendarannya di pelabuhan untuk berlibur ke Kepulauan Seribu,” tandasnya.