RN- Penolakan terhadap perpindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur masih saja terjadi, walau pemerintah dan DPR telah menyetujui UU Ibu Kota Nusantara tersebut. Terakhir Presiden menyinggung tentang pembicaraan di whatsaap group TNI-Polri yang memperbincangkan ikhwal penolakan IKN.
"Kalau seperti itu diperbolehkan dan diteruskan, hati-hati. Misalnya berbicara mengenai IKN. 'nggak setuju, IKN apa'. Itu sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR," kata Jokowi dalam Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Selasa (1/3).
Komunikolog Politik dan Hukum Tamil Selvan juga mempertanyakan landasan di sahkannya UU IKN tersebut, sebab menurutnya di era tranformasi digital seperti saat ini sebaiknya pemerintah memprioritaskan integrasi pelayanan pemerintahan melalui aplikasi digital dari pada integrasi fisik pemerintahan dengan pemindahan Ibu Kota.
BERITA TERKAIT :"Ini era aplikasi digital, bahkan masuk ke era metaverse. Integrasi sistem pemerintahan secara digital, jelas lebih transparan, akuntable, mempersingkat proses penerbitan perijinan, dan yang terpenting dapat memotong jalur tindak korupsi dalam proses perijinan," ungkapnya dikutip dari laman instagram @kangtamilselvan, jumat (4/3).
Ketika dihubungi, Ketua Forum Politik Indonesia itu juga mencontohkan Amerika Serikat yang memindahkan pusat pemerintahannya dari New York ke Washington DC pada tahun 1800, dan Malaysia yang memindahkan pusat pemerintahannya dari Kuala Lumpur ke Putrajaya pada tahun 1995.
Sehingga pengamat ini pun membuat analogi, jika negara-negara tersebut mau memindahkan pusat pemerintahannya sekarang, apakah mereka akan memindahkan secara fisik atau justru mensinergikannya secara aplikasi digital.
"Alasan membuat pusat pemerintahan itu di satu lokasi kan guna mempersingkat alur perijinan, mengurangi mobilitas masyarakat, serta menghilangkan pungli. Tahun 1800 AS, dan 1995 Malaysia, saat itu internet adalah barang langka maka pilihannya integrasi fisik. Saat ini internet itu kebutuhan primer, maka saya katakan seluruh alasan tadi solusinya adalah integrasi secara digital," terangnya.
Lebih lanjut, Kang Tamil mengatakan bahwa dirinya bukan menolak perpindahan IKN. Namun dirinya mendorong agar IKN ini menjadi suatu produk matang yang bukan menjadi simbol politik semata.
"Jangan dibilang saya tidak setuju ya, poin saya jangan sampai perpindahan ini tidak menjadi solusi permasalahan, apalagi hanya menjadi simbol politik tertentu. Ini yang saya khawatirkan," tutupnya.