Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PPSU Jadi Korban, Kenapa Kelapa Gading Jadi Sasaran Begal Ya

NS/RN | Rabu, 02 Maret 2022
PPSU Jadi Korban, Kenapa Kelapa Gading Jadi Sasaran Begal Ya
PPSU jadi korban begal.
-

RN - Keamanan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara harus diperketat. Sebab, daerah perumahan elit itu sering terjadi tindak kriminal.

Hal ini terbukti dari empat pelaku begal petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ditangkap. Keempat pelaku masih berusia remaja.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rio M Tobing mengatakan awalnya keempat pelaku sedang nongkrong di daerah Pulogebang, Jakarta Timur (Jaktim), pukul 02.00 WIB. Pelaku berinisial AP (19) mengajak 3 pelaku lain yang masih berusia anak-anak alias di bawah 17 tahun.

BERITA TERKAIT :
Genangan Air di Jalan Yos Yudarso Jakut Timbulkan Penumpukan Kendaraan
Dapat Aduan, Tomud Jakbar Ingatkan Camat Lurah Tidak Manfaatkan PPSU Buat Kepentingan Pribadi

"Salah satu pelaku yaitu AP, mengajak 3 pelaku lainnya untuk melakukan pencurian dengan kekerasan, dengan sasaran pengemudi motor," kata Kompol Rio, Selasa (1/3/2022).

Keempat pelaku lalu menuju wilayah Kelapa Gading dengan menggunakan 2 motor. Setengah jam kemudian, para pelaku sudah tiba di Kelapa Gading.

Mereka lalu mencari calon mangsa. Para tersangka lalu melihat korban yang merupakan anggota PPSU berinisial AP (37).

"Korban AP sedang sendirian naik sepeda motor Honda Beat warna merah putih B-3159-UNC melintas di Jl Arteri Gading Pelangi Kelapa Gading Jakarta Utara, kemudian dikejar oleh tersangka yang sudah dilengkapi dua bilah senjata tajam jenis celurit," ucapnya.

Korban yang sadar tengah diincar lalu tancap gas ke kompleks perumahan sambil berteriak minta tolong. Korban lalu dibantu dua orang sekuriti kompleks.

Salah satu tersangka berusaha merebut motor korban. Namun korban melawan dan dibantu petugas keamanan.

Upaya pembegalan itu terjadi pada Selasa (22/2) di Jalan Gambang, Kelapa Gading, Jakut.

"Akhirnya sekitar jam 04.35 WIB tersangka membacok korban AP hingga terluka pada pergelangan tangan kiri sisi kiri. Kemudian korban terus berteriak dan security lainnya datang sehingga keempat tersangka kabur berboncengan naik sepeda motor dan gagal mengambil sepeda motor milik korban," jelasnya.

Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RS) Koja untuk dirawat lukanya. Polisi lalu menangkap keempat pelaku pada Sabtu (26/2).

Tiga pelaku yang berusia anak-anak ditangkap di daerah Cakung. Sementara otak pembegalan berinisial AP ditangkap di Babelan, Bekasi.

Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, sarung celurit berwarna cokelat, dan pakaian serta perlengkapan yang dipakai para tersangka.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan mengakibatkan korban luka berat. Para pelaku terancam pidana penjara paling lama 8 tahun penjara.