RN - Pemotong dan pedagang sapi tidak jadi mogok setelah tuntutan mereka dipenuhi pemerintah.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), Asnawi.
"Kami bersama pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), serta anggota menyatakan tidak ada aksi mogok," kata Asnawi, di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).
BERITA TERKAIT :Asnawi menyampaikan, sebelumnya JAPPDI ikut mendukung aksi libur berdagang yang diserukan, namun setelah mendapat jalan keluar dan terpenuhi tuntutannya, maka JAPPDI menolak aksi mogok jualan.
Menurut Asnawi, JAPPDI meminta meminta pemerintah untuk mengintervensi adanya fluktuasi harga daging sapi yang mengalami kenaikan sejak Desember 2021 hingga Februari 2022.
"Pertama, kelangkaan pasokan karena memang pasokan, kalau mengandalkan sapi impor itu memang kurang. Oleh karena itu, dikerahkan sapi lokal untuk didatangkan ke Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek)," kata Asnawi.
Pedagang daging sapi dalam hal ini memandang bahwa kenaikan harga pada level 5 persen adalah masih wajar. Namun, yang terjadi saat ini adalah kenaikan hingga 15 persen di ingkat pemotong.
Dengan kenaikan 15 persen, maka harga jual daging sapi kepada konsumen mencapai Rp140.000 per kilogram (kg). Harga tersebut dipandang terlalu membebani konsumen yang akhirnya berpengaruh terhadap daya beli.
Namun, dengan kenaikan 5 persen, lanjut Asnawi, harga jual daging sapi ke konsumen menjadi Rp125.000 per kg atau Rp130.000 per kg untuk daging sapi jenis has dalam.
"Dengan adanya intervensi dari pemerintah, sekarang penjualan tetap, posisi perubahannya sedikit. Yang tadinya Rp140.000 ribu per kg, sekarang paling Rp125.000 per kg sampai Rp130.000 per kg. Sudah turun, tapi itu belum sesuai dengan apa yang pedagang inginkan," ujar Asnawi.